Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMPROV Kalimantan Timur menyetop operasional 60 perusahaan tambang batu bara karena mengabaikan pembayaran jaminan reklamasi. Ke-60 perusahaan itu berada di Samarinda, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Berau.
“Jumlahnya bisa bertambah. Dari 1.404 pemegang izin usaha pertambangan (IUP), sebanyak 826 di antaranya berpotensi ditutup dan dicabut IUP karena lalai membayar jaminan reklamasi,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim Amrullah, kemarin.
Wakil Wali Kota Samarinda Nursyrwan Ismail mendukung tindakan pemprov. “Kami mendukung agar tidak ada lagi aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan.”
Di Karawang, Jawa Barat, pemkab tengah merevisi perda tentang rencana tata ruang dan wilayah. Kepala Dinas Pertanian Hanafi Chaniago berharap revisi itu tidak mengganggu keberadaan area pertanian dan daya dukung lingkungan. “Revisi memang harus dilakukan karena sejumlah proyek strategis pemerintah pusat di Karawang. Kami hanya menekankan revisi itu tidak berdampak pada lahan pertanian,” tandasnya.
Di sisi lain, kualitas air sungai di Kota Sukabumi dalam kondisi tercemar sedang. Penyebabnya tingkat kesadaran pengelolaan lingkungan sebagian masyarakat masih relatif rendah. “Tingkat pencemaran air sungai memang sudah melebihi ambang batas baku mutu. Masih banyak masyarakat kita yang membiasakan diri membuang sampah serta buang air kecil dan besar ke sungai,” ujar Kabid Tata Lingkungan dan Kemitraan Yeli Yumaeli.(SY/CS/BB/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved