Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGHUNI Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Palembang di Sukomoro, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatra Selatan, marah dan merusak sejumlah fasilitas di dalam LP. Kerusuhan itu diduga lantaran warga binaan LP yang keberatan dengan praktik pungutan liar (pungli) oleh sipir.
"Setiap kali keluar blok (dibesuk keluarga) harus membayar minimal Rp30 ribu. Untuk dapati ompreng (wadah makanan) bayar sekitar Rp20 ribu. Semua aktivitas kami di sini harus bayar ke petugas," kata seorang warga binaan LP Hengki saat ditemui, kemarin (Kamis, 6/7).
Kerusuhan itu berawal saat ratusan warga binaan dari setiap blok di LP itu yang berkumpul untuk aksi damai menyampaikan aspirasi, kemarin pagi. Hanya, karena emosi yang sudah membuncah, binaan LP malah merusak pot bunga, melempari kaca kantor, hingga merusak pagar.
Ratusan personel tim gabungan dari kepolisian, TNI, serta Kementerian Hukum dan HAM diturunkan ke LP Sukomoro untuk menjaga keamanan.
"Bukan niat warga binaan ingin merusak atau memberontak, tapi pungli sudah terjadi terus-menerus. Katanya bebas pungli, tapi nyatanya kami diporoti terus," ungkap dia.
Warga binaan lainnya, Deni, menambahkan pungli paling besar ialah membayar Rp1 juta kepada petugas apabila akan dipindahkan ke blok tahanan. "Jika baru masuk ke LP ini kan pasti ditempatkan di karantina. Untuk bisa masuk ke blok secepatnya, harus bayar Rp1 juta," kata dia.
Beda lagi apabila mau mendapat fasilitas seperti kasur yang harus mengeluarkan uang lagi. Begitupun fasilitas lain. "Hampir setiap hari dimintai uang rokok. Bahkan saat kami tidak punya uang, kami tetap dimintai," kata Deni.
Kapolres Banyuasin AKB Andri Sudarmadi mengatakan sekitar 300 personel bersenjata lengkap diturunkan untuk menjaga keamanan. "Kami dibantu juga oleh anggota TNI dari Kesatuan Arhanud, dan Kemenkum dan HAM. Total ada sekitar 380 orang personel gabungan. Kami juga meminta bantuan kepada mobil pemadam kebakaran," kata dia.
Ia menyebutkan, dari pengakuan sekitar 600-an warga binaan di LP, kerusuhan disebabkan mereka tidak tahan lagi dengan keseharian pungli oleh petugas.
Pungli berlangsung untuk setiap aktivitas warga binaan, mulai untuk dijenguk hingga untuk mengambil jatah makanan. "Setelah kita datang, situasi menjadi tenang. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi saja. Satu-satunya alasan rusuh ini adalah karena keseringan dipungli. Kita sudah kantongi nama petugas dan tahanan pendamping (tamping) yang menjadi kaki tangan petugas itu."
Akan tetapi, dia menyerahkan pemeriksaan petugas sipir itu kepada Kemenkum dan HAM. "Untuk satu atau dua hari ini akan kami serahkan ke Kemenkum dan HAM. Kami harap bisa dilakukan dengan terbuka. Ini tidak bisa ditutupi. Mereka harusnya legowo mengakui di LP ini masih berlangsung pungli," terang dia.
Diperiksa dulu
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sumsel Zulkifli Bustoni mengakui akan memeriksa petugas sipir yang disebut para narapidana. "Sekarang dia tidak disuruh masuk (kerja). Kami akan panggil dia ke kantor untuk diinterogasi dan diperiksa."
Dia mengaku tidak bisa langsung memberhentikan petugas tersebut karena belum menjalani pemeriksaan. "Tidak bisa langsung diberhentikan. Ini kan harus dipastikan dulu. Bisa saja ini fitnah untuk petugas," terangnya.
Ia mengakui mungkin modus pungli oleh petugas dengan menyuruh tamping memintai uang kepada warga binaan. (N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved