Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Polisi Bekuk Lima Pengedar Sabu

(JH/N-3)
03/6/2017 02:40
Polisi Bekuk Lima Pengedar Sabu
(MI/Dwi Apriani)

LIMA tersangka pengedar sabu kelas kakap ditangkap aparat Polres Simalungun, Sumatra Utara, Jumat (1/6). Petugas mengamankan sabu 1,5 ons dari tangan para tersangka. Kapolres Simalungun, AKB Liberti Panjaitan, mengatakan peredaran sabu yang dilakukan lima tersangka tersebut termasuk jaringan lima level. Setiap tersangka memiliki peran berbeda, mulai pemakai, pengedar, kurir, hingga bandar yang memasok sabu dari Medan dan Aceh menuju Siantar dan Simalungun.

"Sabu diedarkan dari Aceh, kemudian dibawa ke Siantar, dan baru masuk ke Simalungun," jelasnya di Kantor Polres Simalungun, Jumat (1/6). Jaringan itu terungkap setelah Johane Dwi Putra, 26, dan Sri Ramadani, 26, ditangkap di Jalan Simpang Sitampulak Nagaori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jaya. Dari kedua tersangka polisi mengamankan lima klip sabu seberat 0,82 gram. Polisi kini masih menyelidiki akar peredaran narkoba dari Aceh itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya