Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Napi di Palembang Atur Sindikat Narkoba

(DW/HK/AD/OL-4)
02/6/2017 07:01
Napi di Palembang Atur Sindikat Narkoba
(MI/Dwi Apriani)

PENANGKAPAN dua pengedar narkoba asal Ogan Ilir bernama Fauzi, 39, dan Anwar, 44, membuka kedok sindikat peredaran yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. "Peran kedua tersangka adalah pengedar untuk Palembang dan sekitarnya. Tapi, yang mengendalikan peredaraan narkoba tersebut seorang napi yang sedang menjalani hukuman di penjara. Namanya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam penyelidikan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Tommy Aria Dwiyanto, di Kantor Polda Sumsel, Rabu (31/5).

Kedua tersangka itu ditangkap Sabtu (27/5) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Raya Bukit Sejahtera, Palembang. Dari tangan mereka diamankan 613 butir ekstasi seharga lebih dari Rp104 juta dengan rincian 433 butir warna cokelat logo Bintang, 29 butir warna biru logo Dark Vader, dan 151 butir warna oranye logo B. Sementara itu, BNN Kepri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 24.574 gram dan 366 ekstasi di markas BNNP Kepri di Nongsa, Batu Besar, Batam, Rabu (31/5).

Pemusnahan diawali dengan melarutkan barang-barang tersebut dengan air panas sebelum dimasukkan ke insinerator milik perusahaan pengolahan limbah. Kepala BNNP Kepri Kombes Nixon Manurung mengatakan, narkoba itu berasal dari delapan kasus dengan sembilan tersangka. Pemusnahan barang-barang yang merusak masyarakat ini juga dilakukan Polres Ciamis, Jawa Barat. Ada 10.233 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Cipta Kondisi selama sepekan yang dimusnahkan.

Kapolres Ciamis AKB Nugroho Arianto, Rabu (31/5), memimpin langsung pemusnahan dengan menggunakan stoomwals. Untuk narkoba, dilakukan dengan cara dibakar di tong sampah mulai dari ganja kering seberat 258,57 gram, sabu-sabu 2,29 gram, dan obat-obatan 514 butir. Nugroho mengatakan, penyebaran minuman keras dan narkoba telah masuk pelosok daerah.

Ia meminta semua unsur masyarakat mulai dari tokoh ulama, masyarakat, dan ketua karang taruna berkewajiban untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras dan obat-obatan terlarang. "Untuk menekan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, kita lebih mengoptimalkan tindakan preventif dan bagi generasi muda," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya