Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Kejaksaan Tangani Kasus Dugaan Korupsi APBD Balangan

Denny Susanto
29/5/2017 19:58
Kejaksaan Tangani Kasus Dugaan Korupsi APBD Balangan
(Ilustrasi)

PIHAK Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan saat ini tengah menangani kasus dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Balangan. Penyimpangan terkait penggunaan anggaran di luar rencana kerja pemerintah daerah itu mencapai total Rp6,8 miliar.

Kepala Kejati Kalsel, Abdul Muni, kepada awak media, mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2016.

"Memang sebelumnya sudah ada hasil audit BPKP dan rekomendasi APIP tapi kita tunggu hasil audit BPK," ungkapnya di Banjarmasin, Senin (29/5).

Diakuinya, penanganan kasus ini sudah sampai pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Balangan untuk dimintai keterangan, termasuk Ketua DPRD Balangan, Abdul Hadi, beberapa waktu lalu.

Bupati Balangan, Ansharuddin, sebelumnya menegaskan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan APBD 2016 seperti yang dilaporkan LSM kepada pihak kejaksaan. Sebuah LSM bernama Masyarakat Pemerhati Korupsi Kalsel melaporkan kepada Kejati Kalsel tentang penggunaan anggaran di luar rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang melibatkan 6 SKPD di lingkungan Pemkab Balangan dalam APBD 2016 lalu.
Dugaan penyimpangan yang dilaporkan sebesar Rp6.814.680.600 dari total APBD Balangan 2016 mencapai Rp1,2 triliun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya