Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

KPPU Awasi Ketat Permainan Tender di Jambi

Solmi
27/4/2017 19:27
KPPU Awasi Ketat Permainan Tender di Jambi
(Ketua KPPU Syarkawi Rauf . ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

MENGEDEPANKAN aspek pencegahan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi ketat praktik monopoli dan persekongkolan usaha pada proses tender kegiatan pemerintah, baik yang ditalangi dana APBN maupun APBD di Provinsi Jambi dan daerah lain di Tanah Air.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyampaikan itu kepada wartawan pada acara Forum Jurnalis Persaingan Usaha yang digelar KPPU di Kota Jambi, Kamis (27/4).

"Persaingan usaha tidak sehat dan korupsi beda-beda tipis. Muaranya merugikan rakyat dan negara. Kita akan mengawasi ketat proses tender di Jambi dari praktik persekongkolan jahat," tegas Syarkawi.

Dia membeberkan, dalam memberantas praktik yang cenderung menguntungkan segelintir pihak itu, KPPU tidak hanya duduk berdiam diri menunggu keluhan datau laporan dari masyarakat. Namun juga akan intens menerapkan pola jemput bola atau kerja inisiatif KPPU.

"Kita tidak sendiri. Selain dukungan masyarakat, KPPU juga didukung dan bekerja sama dengan lembaga negara lain, antara lain BPK dan KPK. Bahkan, beberapa kasus persaingan usaha tidak sehat kita dapatkan dari mereka," kata Syarkawi.

Hal itu diamini Kepala Perwakilan KPPU Batam, Lukman Sungkar. Di hadapan puluhan wartawan dan anggota Komisi VI DPR Ihsan Yunus, dia menyebutkan dalam tiga tahun belakangan laporan adanya indikasi praktik persaingan usaha di bidang tender proyek di Jambi relatif sepi.

"Tentu kondisi itu menjadi tanya kita. Ada apa di Jambi? Makanya kita turun melakukan inisiatif menyelidikinya. Dan kita temukan ternyata persekongkolan tender masih ada di Jambi. Antara lain dua tender kegiatan pembangunan jalan nasional di Jambi," ungkap Lukman.

Dia menyebutkan dua kasus tender dua pekerjaan jalan nasional yang terindikasi melibatkan pihak perusahaan pemenang tender dengan oknum Kelompok Kerja (Pokja) Satuan Kerja (Satker) terkait.

Lukman menjelaskan, dua perkara yang masih dalam proses penanganan KPPU dimaksud yakni pelelangan pekerjaan preservasi dan pelebaran jalan batas Provinsi Riau-Merlung-Simpang Niam. Proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp50.130.450.000 dengan sumber dana APBN tahun 2016, dimenangi PT Karya Dharma Jambi Persada.

Sebagai pihak terlapor yakni PT Karya Dharma Jambi Persada (perusahaan pemenang), PT Hanro (pendamping), PT Bina Uli (perusahaan pendamping), dan Pokja Pengadaan Barang/Jasa Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jambi tahun anggaran 2016.

Kemudian perkara kedua yakni pelelangan pekerjaan preservasi dan pelebaran jalan arah Muara Tebo/Pattimura (Muara Bungo)-Sungai Bengkal dengan nilai HPS sebesar Rp43.064.280.000 juga bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 yang dimenangi PT Hanro.

Dalam perkara ini yang menjadi terlapor juga PT Karya Dharma Jambi Persada, PT Hanro, PT Bina Uli, dan Pokja ULP Provinsi Jambi SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Jambi tahun anggaran 2016. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya