Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Satu lagi Korban di Lubuklinggau Tewas

25/4/2017 09:10
Satu lagi Korban di Lubuklinggau Tewas
(Mi/Dwi Apriani)

SETELAH enam hari dirawat dalam kondisi kritis, Indrayani, 35, tidak tertolong. Korban penembakan oleh seorang anggota Polres Lubuklinggau, Sumatra Se-latan, itu mengembuskan napas terakhir, Senin (24/4).

"Jenazah korban sudah dibawa ke Desa Blitar Curup, Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Di kampung yang sama, Surini, korban yang tewas di tempat kejadian, juga dimakamkan," papar Ujang, kerabat korban.

Penembakan yang dilakukan Brigadir K, anggota Satuan Sabhara Polres Lubuk Linggau, terjadi pada 19 April, saat petugas menggelar razia.

Diki, 30, pengemudi Honda City BG 1488 ON, tidak mau menghentikan kendaraannya, bahkan tancap gas, sehingga nyaris menabrak petugas.

Setelah dikejar, mobil itu diberondong peluru dari senapan panjang di tangan Brigadir K.

Surini, 55, tewas di tempat kejadian, dan enam hari kemudian, Indrayani menyusul.

Empat korban lain menderita luka.

Indrayani mengalami luka tembak di bagian leher.

Ia dirawat di ruang GICU RS Dr Mohammad Hoesin, Palembang, setelah dirujuk dari RS Sobirin, Lubuklinggau.

Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Martoyo memastikan Brigadir K ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan itu.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Propam, dan Irwasda, terjadi kelalaian oleh Brigadir K yang berakibat pada kematian.

"Brigadir K nantinya dikenakan pasal 359 Juncto 360 ayat 1 dan akan diproses hukum seperti pidana umum," ujarnya.

Ia menjelaskan, Brigadir K sudah ditahan.

Untuk sanksi pemecatan, menurut dia, dilakukan jika vonis pengadilan lebih dari empat tahun.

"Jadi Brigadir K masih anggota Polri. Apalagi, Brigadir K belum pernah melakukan pelanggaran," kata dia.

Menurut Agung, Brigadir K menembak untuk menghentikan mobil tersebut.

"Berdasarkan pengakuan korban, dia takut berhenti karena tidak memiliki SIM dan juga pelat nomor yang digunakan sudah diganti. Karena itu akan diselidiki keabsahan mobil tersebut," ujar dia.

Agung mengaku telah berkoordinasi dengan keluarga korban.

"Keluarga sudah ber-besar hati menerima kejadian itu," ujar dia.

Namun, sambung dia, keluarga meminta kasus itu diusut tuntas. (DW/Bhm/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik