Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERUSAHAAN Dagang (PD) Sariwangi di Kampung Lio Baru RT 002/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, yang memproduksi saus dan kecap, ditutup Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Tindakan tegas itu diambil setelah petugas Badan POM melakukan operasi mendadak dan menemukan bahan berbahaya bagi kesehatan.
“Selain tidak ada izin edar, dari hasil uji laboratorium kecap dan saus yang diproduksinya mengandung zat pengawet dan pewarna yang berbahaya bagi kesehatan. Ini harus ditutup,” kata Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, kemarin.
Produksi kecap dan asus bermerek Mahkota dan Topi itu harus dihentikan. Pihaknya juga akan menarik produk saus dan kecap yang sudah beredar di pasaran di Kalimantan, Sumatra, dan Jawa. “Kami sudah meminta Badan POM yang ada di daerah-daerah itu agar menarik produksi makanan tersebut di pasaran,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, mengatakan PD Sariwangi merupakan perusahaan yang bandel. Pabrik yang beroperasi sejak 1980 itu hanya mengantongi izin industri rumah tangga (IRT). (SM/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved