Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Nestapa Honorer Kota Bekasi

MI
17/2/2017 09:24
Nestapa Honorer Kota Bekasi
(Antara)

ENDANG, 34, menyeka peluh dengan ujung seragamnya. Meski saat itu cuaca mendung, Endang mengaku gerah. Bukan karena udaranya, ia mengaku gerah lantaran honornya belum turun. Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Bekasi itu mengaku terpaksa berutang kepada rekannya di kantor.

"Saya terpaksa banget berutang ke teman di lingkup Pemkot Bekasi. Alhamdulillah masih ada yang mau kasih utang," ungkap Endang, kemarin.

Bulan ini sudah berjalan 18 hari, sisa 10 hari lagi berganti bulan baru. Namun, honor yang dijanjikan Pemkot Bekasi sebesar Rp3,6 juta belum juga cair. Sejak Januari 2017 ia bersabar, mengharap honornya sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) dibayar.

Hingga kini, tercatat utangnya mencapai Rp2 juta. Uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebagai seorang kepala keluarga dirinya berkewajiban menafkahi istri dan anaknya yang masih balita. "Saya memiliki istri dan seorang anak, saya punya kewajiban untuk menafkahi mereka. Honor dari TKK itu satu-satunya sumber pendapatan saya," lirihnya.

Tahun ini Pemkot Bekasi, ungkap Endang, menaikkan gaji TKK seperti dirinya. Pada 2016 ia mendapat honor Rp3,1 juta per bulan. Pada 2017 ini seluruh TKK dijanjikan mendapatkan kenaikan gaji menjadi sebesar Rp3,6 juta.

"Karena belum terima gaji, jadi tidak tahu nih berapa nominalnya. Apa benar seperti yang dijanjikan," lanjut Endang. Sebenarnya kejadian seperti itu, menurut Endang, sudah kerap terjadi dan bisa dibilang rutin dialami TKK setiap pergantian tahun anggaran.

Meskipun demikian, dia berharap, setiap dinas segera melakukan percepatan proses pencairan sebab anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 sudah diketuk sejak Desember 2016. Sekarang ini hanya tinggal masalah pencairan di tiap-tiap dinas.

"Mudah-mudahan tidak ada keterlambatan lagi sebab dokumen pencairan sudah selesai dibuat pimpinan masing-masing," katanya.

Pegawai TKK lainnya, Teti, mengaku sudah menyiasati hal tersebut dengan menyisihkan gaji yang diterima beberapa bulan sebelumnya. Hal itu, kata dia, mengingat keterlambatan pencairan gaji kerap dialaminya.

"Siasatnya begitu, karena kejadian begini bukan sekali, sering banget," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Supandi Budiman membenarkan bahwa ribuan pegawai TKK belum mendapatkan honor. Ada 5.151 pegawai kontrak yang belum dapat upah/honor.

Keterlambatan itu, menurut Supandi, karena tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sedang membuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dokumen DPA sudah bisa dicairkan tiap-tiap dinas," ujar Supandi. Sayang Supandi tidak bisa menjelaskan mengapa kasus serupa terulang setiap tahun. (Gana Buana/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya