Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bidik Kinerja, Score Card Dicek Ulang

MI
17/2/2017 09:18
Bidik Kinerja, Score Card Dicek Ulang
(MI/Ramdani)

UNTUK memastikan program camat dan lurah yang terdaftar dalam score card berjalan mulus, Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta mengecek ulang program kerja camat dan lurah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Pengecekan ulang ke SKPD terkait belum pernah dilakukan sejak pemberlakuan sistem itu pada 2016. Akibatnya, program camat atau lurah kerap tertunda atau tidak terlaksana.

"Kami akan melakukan pengecekan ulang ke SKPD-SKPD terkait untuk memastikan camat dan lurah sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait. Jangan sampai prog-ram gagal dan buang waktu," kata Santoso, Kepala Bagian Perangkat Wilayah Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, kemarin.

Santoso menjelaskan, saat pemberlakuan sistem score card pertama kali pada semester II 2016, sejumlah program kerap terhambat lantaran koordinasi camat dan lurah dengan SKPD masih minim. Misalnya, terjadi gagal lelang program perbaikan jalan di salah satu kelurahan.

Karena itu, pihaknya meminta camat dan lurah jangan sering mengganti petugas di suku dinas agar program kerja berkesinambungan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Premi Lasari menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) sejak dini. Hal itu agar program bisa berjalan tepat waktu.

"Kami akan melaukan rapat dini dengan BPPBJ untuk menghindari program camat dan lurah dalam score card gagal dikerjakan," tandasnya.

Sistem score card ialah sistem untuk penilaian kinerja lurah dan camat se-DKI Jakarta. Seluruh camat dan lurah harus memetakan permasalahan dan pekerjaan yang akan dilakukan enam bulan mendatang. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan SKPD terkait.

Untuk tahun ini, hasil pemetaan dan koordinasi harus dilaporkan ke sistem biro tata pemerintahan paling lambat 28 Februari mendatang. Seluruh program dan target yang sudah disusun harus segera dijalankan Maret mendatang.

"Bulan ini camat dan lurah melakukan perencanaan dan target yang akan dikerjakan, Maret sudah harus dilaksanakan," ujar Premi Lasari.

Sistem score card ini nantinya akan menjadi patokan penilaian kinerja camat dan lurah. Semakin besar poin pengerjaan program yang dilakukan, semakin besar pula penilaian. Ada 44 rapor camat dan 267 lurah nantinya yang akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Gubernur DKI setiap enam bulan sekali. Penilaian akan memengaruhi tunjangan kinerja daerah (TKD).

Ada 16 indikator yang menjadi penilaian, antara lain penataan hunian liar, pedagang kaki lima liar, titik parkir liar, sampah, saluran, taman, jalur dan ruang terpadu ramah anak (RPTRA), jalan, penerangan jalan umum (PJU), penanggulangan kasus demam berdarah, penanganan masalah sosial, kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), aset, dan pengaduan masyarakat. (Aya/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya