Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
MAJELIS hakim yang menyidangkan kasus vaksin palsu dengan terdakwa Kartawinata alias Rian di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (6/12), mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Mereka heran karena peredaran vaksin palsu sepanjang 2010 hingga 2016 tidak diketahui lembaga itu.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan POM, pengawas farmasi dan makanan Faris Adi Prasetyo menyatakan pihaknya rutin mengawasi peredaran obat dan makanan di Tanah Air. "Kok bisa, pengawasan intensif dilakukan, tapi sejak 2010 hingga 2016 bisa beredar vaksin palsu di tengah masyarakat," tanya anggota majelis hakim, Suwarsa Hidayat.
Atas pertanyaan itu, Faris menjawab pihaknya tidak pernah memperoleh laporan peredaran vaksin palsu di instansinya. Kasus itu terkuak setelah diungkap pihak kepolisian. (Gan/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved