Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Hakim Pertanyakan Kinerja Badan POM

07/12/2016 09:30
Hakim Pertanyakan Kinerja Badan POM
(ANTARA)

MAJELIS hakim yang menyidangkan kasus vaksin palsu dengan terdakwa Kartawinata alias Rian di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (6/12), mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Mereka heran karena peredaran vaksin palsu sepanjang 2010 hingga 2016 tidak diketahui lembaga itu.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan POM, pengawas farmasi dan makanan Faris Adi Prasetyo menyatakan pihaknya rutin mengawasi peredaran obat dan makanan di Tanah Air. "Kok bisa, pengawasan intensif dilakukan, tapi sejak 2010 hingga 2016 bisa beredar vaksin palsu di tengah masyarakat," tanya anggota majelis hakim, Suwarsa Hidayat.

Atas pertanyaan itu, Faris menjawab pihaknya tidak pernah memperoleh laporan peredaran vaksin palsu di instansinya. Kasus itu terkuak setelah diungkap pihak kepolisian. (Gan/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya