Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Tersangka TPPU Narkoba Ditangkap

(Beo/J-3)
25/11/2016 04:45
Tersangka TPPU Narkoba Ditangkap
(Thinkstock)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap Murtala, 33, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba yang melibatkan tiga narapidana di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara. Tersangka ditangkap pada Sabtu (19/11) saat hendak ke Malaysia.

Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan pihaknya mendapat bukti Murtala yang merupakan residivis kasus narkoba pada 2007 menerima uang dari tiga pembeli bernama Darkasih, Irsan, dan Samsul yang kini mendekam di Tanjung Gusta.

"Uang diberikan melalui sistem transfer elektronik yang waktu transaksinya hanya sekejap. Itu untuk menghilangkan jejak dari pantauan BNN dan PPATK. Transfernya ke rekening istri Murtala dengan total sebesar Rp1,2 miliar," kata Arman di Jakarta, Kamis (24/11). Murtala kemudian menggunakan uang itu untuk bertransaksi narkoba dengan agen-agen dan bandar yang bernama Muzakkir, narapidana di Tanjung Gusta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya