Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Produk Legal yang Membunuh

MI
18/9/2015 00:00
Produk Legal yang Membunuh
(MI/Ramdani)
PEROKOK bisa saja berdalih bahwa mereka membantu negara dalam penerimaan pajak. Dana pajak itu memang membangun negara, tapi sedikit yang sadar bahwa pajak juga untuk membiayai pengobatan akibat asap rokok.

Rokok, menurut dr Budhi Antariksa SpP PhD, merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh hingga setengah penggunanya. Survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia pada 2007 menyebutkan bahwa di Indonesia, setiap jam sekitar 46 orang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok.

Dalam artikel dokter spesialis paru-paru dari Rumah Sakit Royal Taruma yang dipublis Dok-kita ini, disebutkan kebiasaan merokok menyebabkan sedikitnya 30 jenis penyakit pada manusia. Penyakit yang timbul akan bergantung pada kadar zat berbahaya yang terkandung, kurun waktu kebiasaan merokok, dan cara mengisap rokok. Semakin muda seseorang mulai merokok, makin besar risiko orang tersebut mendapat penyakit saat tua.

Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 7.000 zat kimia, 200 jenis di antaranya bersifat karsinogenik, yaitu zat yang merusak gen dalam tubuh sehingga memicu terjadinya kanker, seperti kanker paru-paru, emfisema, dan bronkitis kronik. Atau juga kanker lain, seperti kanker nasofaring, mulut, esofagus, pankreas, ginjal, kandung kemih, dan rahim. Aterosklerosis atau pengerasan pembuluh darah bisa menyebabkan penyakit jantung, hipertensi, risiko stroke, menopause dini, osteoporosis, kemandulan, dan impotensi.

Racun rokok yang terbesar dihasilkan dari asap yang mengepul pada ujung rokok yang sedang tak diisap. Pasalnya, asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna. Asap rokok mengandung sejumlah zat yang berbahaya seperti benzen, nikotin, nitrosamin, senyawa amin, aromatik, naftalen, amonia, oksidansianida, dan karbon monoksida benzapirin. Partikel itu akan mengendap di saluran pernapasan dan sangat berbahaya bagi tubuh. Endapan asap rokok juga mudah melekat pada benda-benda di ruangan dan bisa bertahan sampai lebih dari 3 tahun dan tetap berbahaya.

Bahaya perokok pasif
Perokok pasif ialah orang yang tidak merokok, tetapi terpapar asap rokok. Perokok pasif lebih berbahaya jika dibandingkan dengan perokok aktif. Bahkan, bahaya perokok pasif tiga kali lipat daripada bahaya perokok aktif. Pasalnya, sebanyak 25% zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75% lain beredar di udara bebas dan berisiko masuk ke tubuh orang di sekitar.

"Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter, sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap," ungkap dr Budhi Antariksa.

Namun, konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan.

Ironinya, masih banyak ditemui perokok yang masa bodoh soal bahaya ini, misalnya, puluhan orang di Terminal Kampung Rambutan dan Kampung Melayu, Jakarta Timur, serta Terminal Blok M, Jakarta Melatan. Mereka terlihat bebas merokok di ruang tunggu terminal. Bahkan, ada beberapa penjual rokok keliling yang hilir mudik masuk kawasan terminal.

"Ya saya tahu bahaya merokok. Tapi namanya lagi <>kepengin (merokok), susah mas. Gak ada petugas juga yang melarang," ujar Arman, 39, salah seorang pengunjung Terminal Kampung Rambutan, kemarin (Kamis, 17/9/2015).

Ketidakpedulian masyarakat akan bahaya rokok bagi orang lain juga tecermin dari peningkatan konsumsi rokok menjelang momentum pemilihan umum. Karena itulah, pemerintah tetap optimistis target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mencapai 95%.

Hal itu diutarakan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. "Nanti kan ada pemilu, seperti biasa pemilu nanti akan ada peningkatan konsumsi khususnya rokok," kata Heru di Jakarta, Senin (14/9).(Mal/Nel/Fat/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya