Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Operasi Gabungan Tangkap Pengedar Sabu dan Pemabuk

(DD/J-1)
17/10/2016 02:20
Operasi Gabungan Tangkap Pengedar Sabu dan Pemabuk
(Thinkstock)

SEORANG pengedar narkotika jenis sabu ditangkap tim gabungan di sekitar kawasan Taman Yasmin, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, minggu (16/10) dini hari. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 5,20 gram yang dikemas menjadi 11 paket. Selain itu, 12 pemuda yang mabuk dan satu pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa golok ditangkap.

Tim gabungan polri dan TNI juga menangkap belasan pemuda yang membawa kendaraan bermotor roda dua tanpa surat-surat resmi. Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto yang baru saja dilantik Kapolda Jabar mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari operasi cipta kondisi secara terpadu bersama TNI. Kekuatan yang dikerahkan malam itu lebih dari 200 personel.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya