Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Tuntutan Warga Bantar Gebang Dibahas

(Aya/J-1)
17/10/2016 01:45
Tuntutan Warga Bantar Gebang Dibahas
(. ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membahas tuntutan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Mereka mendesak Pemprov DKI untuk menyediakan layanan pendidikan bertaraf internasional yang terbebas dari biaya. "Harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. Nanti dibahas saja antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Yang terpenting, usulan program harus melibatkan Pemkot bekasi juga," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Sabtu (15/10).

Namun, Isnawa buru-buru menambahkan hal itu belum bisa dibahas pada tahun anggaran ini karena persoalan tersebut baru bisa dibahas dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Anggaran perlu direncanakan terlebih dahulu dan program harus disusun. "Belum bisa tahun ini. Usulan sampaikan saja dulu ke Pemkot Bekasi karena tahun ini baru dibahas dalam anggaran perubahan. Anggaran harus direncanakan dan program harus disusun," terangnya.

Menurut Isnawa, tuntutan tersebut sangat mungkin dikabulkan karena Pemprov DKI selama ini sudah memberikan bantuan dana berbentuk uang hibah sebesar Rp200 ribu per tiga bulan pada tiap warga untuk masyarakat daerah sekitar TPST Bantar Gebang. Bentuk bantuan bisa diubah menjadi bantuan sarana pendidikan setelah itu disepakati dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi, termasuk pembangunan sekolah dan bantuan sarana prasarana infrastruktur jalan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya