Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Antisipasi Karhutla, 60 Posko dan Pos Lapangan di Kalteng Diaktifkan

Surya Sriyanti
11/7/2024 17:55
Antisipasi Karhutla, 60 Posko dan Pos Lapangan di Kalteng Diaktifkan
Ilustrasi, Sejumlah relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

BERDASDARKAN prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalteng memperkirakan awal musim kemarau di wilayah Kalteng tahun 2024 dimulai pada Dasarian II Juli 2024, atau 11 Juli 2024, selama 9 Dasarian, 90 hari kalender.

Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng mengaktifkan 60 Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kata Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib saat Apel Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kamis (11/7) bertempat di halaman Pusdalops PB Palangka Raya.

Apel ini diikuti oleh perwakilan dari Polda, Korem, Dinas/Badan/Instansi Vertikal, BPBD Kota, Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB), Masyarakat Peduli Api, dan Organisasi Relawan Kemasyarakatan

Baca juga : Karhutla di Trans Kalimantan Berhasil Dipadamkan

Menurut Ahmad Toyib, dengan aktifnya 60 posko dan pos lapangan bersama gabungan instansi terkait terus memantapkan upaya pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalteng, sehingga ancaman karhutla pada tahun 2024 tetap dapat dikendalikan.

"Karena Gubernur bersama dengan Forkompimda tetap berkomitmen Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2024. Untuk mencapai komitmen tersebut, kita terus bekerja bersama dalam melakukan pemantapan upaya pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan melakukan berbagai inovasi," katanya.

"Kita harus yakin bahwa karhutla dapat dikendalikan, sehingga tidak menjadi bencana bagi masyarakat," ujarnya.

Satgas Posko dan Pos Lapangan kata dia, memiliki fungsi mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng. (SS)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya