Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Tersangka Haji Filipina Jadi 8 Orang

(Nic/J-2)
14/9/2016 05:20
Tersangka Haji Filipina Jadi 8 Orang
(Bureau of Immigration via AP)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka pemberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia melalui Filipina. Dengan penetapan HR, warga negara Filipina, sebagai tersangka, jumlah seluruh tersangka dalam kasus tersebut menjadi delapan orang. HR sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Filipina dengan tuduhan memalsukan dokumen. Sementara itu, oleh Bareskrim, HR dijerat pasal penipuan, pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, dan UU Penyelenggaraan Haji. Kini HR telah ditahan di Filipina. Kepala Bareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar bisa memeriksa HR di Filipina. Prosesnya dilakukan melalui mutual legal assistant (MLA) atau bantuan hukum timbal balik. “Sekarang masih dalam proses melengkapi pemberkasan,” ujar Ari Dono, Selasa (13/9). (Nic/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya