Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PETUGAS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar ratusan bangunan liar di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/8).
Pembongkaran dengan menggunakan alat berat eskavator itu dimulai dari bangunan-bangunan permanen di Kampung Sampay, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang dikenal dengan Kampung Arab.
Ada sekitar 50 bangunan permanen berupa toko, barber shop, money changer, toko kayu gaharu, dan agen travel, yang semuanya bernama dan bertuliskan Arab dan sebagiannya dikelola warga asal Timur Tengah.
Selain itu juga ada beberapa bangunan milik atau yang dikelola warga sekitar. Karena melanggar, bangunan-bangunan itu terpaksa dibongkar.
Pembongkaran pada hari itu berlanjut hingga ke arah sekitar pertigaan masuk Taman Safari Indonesia (TSI). Alasannya sama, tidak berizin, melanggar ketertiban umum, yakni menimbulkan kemacetan, melanggar sepadan jalan, serta merusak lingkungan karena menutup saluran air.
Pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP sebagai tim eksekutor memberikan surat peringatan. Dengan surat peringatan itu, petugas juga memberikan waktu kepada para pemilik toko untuk membongkar sendiri.
Hanya saja, hingga batas waktu ditentukan, pemilik tidak kunjung membongkar, 300 personel Satpol PP pun membongkarnya.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, tiga hari sebelum dibongkar, toko-toko itu masih beraktivitas masih sudah diberi segel. Seperti barber shop yang pekerja dan konsumennya warga Arab masih tampak beroperasi dan ramai.
Agus Ridhalah, Kepala Bidang Pemvinaan dan Pemeriksaan (Bina Riksa), Satpol PP Kabupaten Bogor, di lokasi menyebutkan, ada sekitar 200 bangunan liar yang dibongkar hari itu.
"Bangunan-bangunan yang kami bongkar ini tidak memiliki izin. Pelanggaran lain juga karena berdiri di bahu jalan, trotoar, dan mengganggu irigasi. Jumlahnya ada 200- an," ungkapnya.
Untuk menjaga kemungkinan terjadinya perlawanan, pengamanan pembongkaran itu juga dibantu personel dari TNI dan Polri.
Penertiban kawasan Puncak itu berdasarkan instruksi Bupati Bogor dan hasil rakor lintas sektor beberapa waktu lalu. Salah satu permasalahan di jalur tersebut ialah kemacetan yang membuat pihak kepolisian kerap kali memberlakukan sistem one way (satu arah).
Namun, upaya yang dianggap paling jitu dan tepat mengurai kemacetan itu mendapat penolakan warga sekitar. Akhirnya, Pemkab Bogor pun bertindak tegas, salah satunya dengan membongkar bangunan-bangunan liar yang memakan banyak bahu jalan.
"Kawasan warung kaleng merupakan salah satu lokasi atau titik kemacetan. Kemacetan kerap kali terjadi bukan saja di akhir pekan, tapi hari biasa juga. Ini salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan tadi," katanya.
Aksi Satpol PP dengan alat beratnya itu menjadi pusat perhatian warga. Ratusan warga sekitar dan sejumlah pengguna jalan melihat pembongkaran itu.
Sempat ada reaksi dari warga ketika petugas tidak melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan, padahal keberdaannya di jalur yang sama dan juga melanggar. Mereka menganggap Satpol PP tebang pilih dan berteriak untuk juga membongkarnya.
"Kenapa yang itu tidak dibongkar. Kan sama. Makan bahu jalan dan melanggar," teriak sejumlah warga seraya menunjuk ke arah Bafagih Bussines Center.
Bafagih Business Center merupakan sebuah bangunan pusat bisnis bertingkat yang baru saja beroperasi. Ada sejumlah jenis usaha di situ, seperti toko pakaian dan kafe. Semuanya bernuansa Arab.
Petugas pun akhirnya mengarahkan alat beratnya ke tembok depan atau pagar pusat bisnis itu dan membongkarnya. Namun, hanya sebatas itu, karena bagian dalam bangunannya dikatakan sudah mengantongi izin.
Agus mengatakan, ada beberapa bangunan yang tidak dibongkar hari itu. Menurutnya, akan dilakukan pengkajian kembali karena berdasarkan keterangan sejumlah pemilik itu bangunan itu berdiri di atas tanah milik mereka sendiri. Pihaknya juga akan kembali melakukan pendataan dan penyegelan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved