Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Munadi: Jaga Keselamatan Pemudik, Jasa Raharja Pasang Alat Rating Pengemudi Bus

Mediaindonesia.com
18/4/2023 15:40
Munadi: Jaga Keselamatan Pemudik, Jasa Raharja Pasang Alat Rating Pengemudi Bus
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang menyapa para pemudik yang ikut program mudik bareng Selasa (18/4).(Ist)

PT Jasa Raharja memasang alat rating pengemudi di setiap armada bus yang digunakan Mudik Bareng Jasa Raharja.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang menjelaskan, pemasangan alat tersebut untuk memastikan keselamatan pemudik.

"Alat rating pengemudi ini berisikan informasi mengenai ketenangan pengemudi, kestabilan injak gas, pengereman apakah mendadak atau tidak, belok mendadak atau tidak. Semua tergambar dalam alat tersebut," ujarnya.

Munadi menjelaskan alat deteksi tersebut merupakan karya anak bangsa dan telah dicoba terhadap 50 bus milik PO Sinar Jaya.

"Hasil uji coba bervariatif ada yang disiplin dan ada yang tidak disiplin. Tentu yang tidak disiplin akan diberikan pembinaan lebih lanjut. Alat ini akan dijadikan standar operasional pengoperasian bus oleh pemerintah," kata Munadi.

Munadi menambahkan, perusahaan otobus (PO) yang digunakan Jasa Raharja akan mendapatkan bunga khusus dari lembaga pembiayaan.

"Sebagai bentuk penghargaan kami upayakan rekomendasi kepada PO agar driver yang bagus mendapatkan atensi khusus dan mendapatkan bunga khusus jika mengajukan pinjaman kendaraan. Kita berikan rekomendasi kepada lembaga pembiayaan atau leasing kalau pengemudi atas nama A berhak mendapatkan perlakukan khusus berupa bunga ringan," tambah Munadi.

Selain memasang alat pemantau driver, Jasa Raharja juga memastikan seluruh pemudik mendapatkan asuransi perjalanan.


Baca juga: Penutupan Putaran Balik Simpang Santa Dinilai Tanpa Kajian


"Dari tiket, itu sudah ada iuran wajib, itu asuransi wajib dari Jasa Raharja, tapi kita tambah asuransi kecelakaan diri yang diprovide oleh Jasa Raharja Putra," ujar Munadi usai melepas keberangkatan Mudik Bersama BUMN di Jakarta, Selasa (18/4).

Sehingga, sebut dia, semua peserta program mudik gratis ini dilindungi oleh bukan hanya asuransi wajib, tapi juga asuransi tambahan yang sudah tertera di tiket masing-masing.

"Untuk detail asuransinya, dari Jasa Raharja, untuk kecelakaan sebesar Rp20 juta dan dirawat inap, kalau meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Ini asuransi yang sudah melekat di tiket masing-masing peserta," ucap Munadi.

Untuk saat ini, pendaftaran Program Mudik Gratis bersama BUMN oleh Jasa Raharja telah ditutup.

Sebelumnya, pendaftaran program ini digelar secara daring dan diikuti oleh 48 ribu peserta mudik secara total. Peserta melakukan registrasi secara daring, dan kemudian melakukan registrasi ulang pada saat mengambil kaos mudik gratis.

Sementara itu, sebanyak 67.223 kursi disediakan bagi para perantau untuk kembali ke kampung halaman mereka melalui Program Mudik Gratis bersama BUMN. Dari jumlah itu, sebanyak 48.743 diberangkatkan menggunakan 1.081 armada bus.

"Sedangkan sebanyak 15.658 pemudik akan diberangkatkan menggunakan 30 kereta api dan sebanyak 2.562 pemudik diberangkatkan menggunakan 6 kapal laut," lanjut Munadi.

Dalam kesempatan itu, Jasa Raharja juga menyosialisasikan cara mengeklaim Asuransi Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan. Munadi menjelaskan pihaknya akan mempercepat proses klaim jika diajukan pemudik.

"Syarat mendapatkan Asuransi Jasa Raharja dapat dilakukan dengan melengkapi berkas data diri dan korban tercatat di kantor polisi," jelas Munadi. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya