Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, Nuning mengatakan keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.
Baca juga: Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar Soal Kasus KDRT
KPI sendiri telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9).
Langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya. Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.
Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.(Ant/OL-4)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Predikat tertinggi yang diraih BUMN kesehatan dalam ajang ini menjadi yang ke tiga kali secara berturut-turut
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
"Diketahui program siaran tersebut menampilkan beberapa muatan adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas,"
KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7.
Dia menyayangkan adanya tayangan mengenai pesantren yang ditampilkan pada program Xpose di Trans7 yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved