SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menggagalkan pengiriman ganja skala besar dengan muatan mencapai 2 ton dari Sumatra mengarah ke Jakarta.
Penangkapan itu merupakan episode lanjutan dari pengungkapan pengiriman ganja seberat 1,2 ton dengan menggunakan truk besar di Kalideres, Jakarta Barat, pada akhir Desember silam.
"Pengungkapan kasus ini memang berkesinambungan dari penangkapan pada 24 Desember lalu. Setelahnya, itu kita kembangkan lagi dan kembali menangkap Zaini, warga Banten, yang meminta sopir mengirim ganja seberat 1,2 ton itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil Imran di Jakarta, kemarin.
Dari keterangan kedua tersangka, polisi menerima informasi bakal ada pengiriman ganja skala besar dari Aceh. Polisi pun mencegat pengiriman itu di Riau. Rabu (11/2), polisi menyetop tronton BK 9988 IB yang membawa ganja di Jalan Raya Lintas Timur Sumatra Km 28 di Desa Simpang Beringin, Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan menemukan 2 ton ganja itu.
Maskur, 32, sopir truk, mengaku sudah empat kali mengirim dengan upah Rp20 juta untuk sekali jalan.
Sementara itu, Polres Depok juga menangkap pengedar ganja di Pancoran Mas dengan barang bukti 13 kg ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Depok Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya ketika baru pulang dari Sumatra dengan membawa 13 kg ganja itu. (Tes/KG/J-1)