Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Larangan Sepeda Motor belum Diberlakukan

25/4/2016 02:55
Larangan Sepeda Motor belum Diberlakukan
(MI/Galih Pradipta)

POLDA Metro Jaya menegaskan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman dan kawasan Senayan hingga saat ini masih belum diberlakukan.

Sampai saat ini, larangan tersebut hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan larangan melintas di Jalan Sudirman masih sebatas wacana.

Itu pun baru diberlakukan jika jumlah dan kenyamanan angkutan umum di Jalan Sudirman sudah memenuhi syarat.

"Sosialisasinya saja belum ada. Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Transportasi, belum memutuskan apa pun," kata Budiyanto.

Ia menambahkan, beredarnya informasi mengenai larangan melintas di Jalan Sudirman dan kawasan Senayan mulai 1 Mei ialah tidak benar.

Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan informasi yang sempat beredar luas di media sosial soal itu. (Beo/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya