Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu diambil untuk mencegah semakin meluasnya dampak dari gelombang kedua pandemi covid-19.
Beberapa hal yang dilakukan dalam PPKM darurat itu antara lain penutupan pusat-pusat perbelanjaan, penyekatan di sejumlah ruas jalan, dan pelarangan restoran menyediakan layanan dine in, serta pembatasan jumlah karyawan yang masuk. Sejumlah aparat dari kepolisian pun dikerahkan, terutama untuk menjaga pos-pos penyekatan.
Baca juga: Ada PPKM Darurat MK Tunda Seluruh Persidangan
Hal itu karena masih banyak masyarakat yang tidak mau mematuhi kebijakan PPKM darurat itu dengan berbagai alasan. Itu sebabnya pemerintah diimbau juga harus memperhatikan kesehatan aparat TNI-Polri. Di sisi lain, masyarat pun diimbau untuk mematuhi aturan tersebut.
"Kerja lapangan itu mendatangkan risiko, terutama risiko tertular, serta perlawanan dari kalangan yang belum mengerti. Misalnya, soal melakukan penyekatan jalan," ujar Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah dalam keterangannya, Senin (5/7).
"Apakah melakukan penyekatan jalan adalah sebuah kerja yang popular? Saya dengan pasti bisa mengatakan tidak. Karena itu, masyarakat seharusnya memahami hal tersebut. Bagaimanapaun penyekatan jalan dilakukan untuk kebaikan bersama, yakni mencegah gelombang kedua covid-19 semakin ganas," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan bahwa hal seperti itu dibutuhkan tak hanya keberanian, namun juga keikhlasan untuk dapat melakukan kerja tidak popular seperti yang kerap dilakukan Polri. Keberanian, dalam hal-hal seperti itu kadang menjadi nomor kesekian dibanding keikhlasan yang pasti lebih dibutuhkan.
"Ikhlas untuk tidak popular. Ikhlas untuk dianggap mengganggu. Ikhlas untuk—dalam beberapa kasus—dicerca dan dilecehkan. Keikhlasan untuk dianggap menjadi bagian dari ‘kekuatan’ yang membentengi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Ironisnya, Polisi justru sejatinya melakukan itu semua untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat juga. Kita masih harus megelus dada, karena di lapangan, masih saja ada yang melawan, melecehkan, dan tak jarang menghina petugas," lanjutnya.
Untuk diketahui, sejak pemberlakuan PPKM Darurat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah melepas tim operasi Aman Nusa ll ke-407 titik penyekatan di Jawa dan Bali untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. Operasi tersebut dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak 3 Juli hingga 1 Agustus mendatang.
Kakorlantas mengatakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat merupakan operasi kemanusiaan. Dia meminta personel kepolisian bertindak humanis, tegas dan terukur di titik-titik penyekatan. Istiono juga menjelaskan, kepolisian bakal melakukan upaya-upaya preventif dalam operasi tersebut.
"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur. Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di halaman gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7).
Selain penjagaan di setiap pos-pos penyekatan, personel Polri juga disebar untuk melakukan patroli hingga ke tingkat RT/RW dan perkampungan untuk mencegah kerumunan warga selama PPKM Darurat berlaku.
"Kalau masyarakat aktivitasnya dibatasi tentunya berkumpul di titik-titik paling ujung, RT/RW. RT/RW ini harus bisa sentuh. Misalnya harus tetap kita berikan edukasi, menerangkan terus menerus, kita patroli untuk tidak berkerumun, untuk tidak berkumpul," jelas Istiono. (Ant/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved