Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PULUHAN pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Kampus Universitas Islam 45 (Unisma), Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, menolak digusur Pemerintah Kota Bekasi.
Para PKL mengaku tempat usaha mereka di atas tanah Perum Jasa Tirta (PJT) II telah mendapatkan izin.
"Kita bayar iuran ke koperasi per bulan, itu untuk kebersihan dan keindahan," ujar Ucok, pedagang makanan yang mengaku telah 10 tahun lebih berjualan di sana, Rabu (23/3).
Kepala Koperasi PKL Mulya Sejahtera, Kusnan Effendi, menyampaikan 32 PKL sudah berupaya mendapatkan izin berdagang di tanah tersebut sejak 2012.
Saat itu, PJT II memberikan izin secara lisan untuk pemanfaatan lahan sebagai lapak jualan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan penggusuran itu tidak dimaksudkan untuk mengusir keberadaan para pedagang.
Justru pihaknya bakal menertibkan bangunan yang ditempati pedagang agar indah.
"Makanya site plan dari mereka ajukan dulu, nanti kita bahas," ujarnya. (Gan/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved