Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

April ini Pembangunan Tanggul Laut Dimulai

24/3/2016 00:00
April ini Pembangunan Tanggul Laut Dimulai
(ANTARA)

PEMBANGUNAN proyek tanggul laut raksasa di bagian utara Teluk Jakarta mulai dikerjakan April tahun ini.

Bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) tipe A itu didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumanan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp900 miliar.

Penegasan itu dikemukakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Teuku Iskandar, yang ditemui Media Indonesia di Jakarta, Rabu (23/3).

Dikatakan Iskandar, tanggul raksasa dibangun di dua muara yakni Muara Baru dan Kali Baru. Panjang tanggul laut yang akan dibangun di Muara Baru sepanjang 2,2 kilometer.

Untuk tanggul laut yang akan dibangun di Kali Baru memiliki panjang 2,3 kilometer.

Dengan adanya pembangunan tanggul laut itu, luas lahan di DKI Jakarta diperkirakan bertambah seluas 10 hektare hingga 12 hektare.

Lahan tersebut, ungkap Iskandar, dapat dimanfaatkan untuk dibangun rusunawa.

"Kami sudah mendiskusikan bagaimana Pemprov ingin memanfaatkan lahan yang akan ada saat tanggul laut ini selesai. Pak Gubernur mengatakan akan membangun rusun untuk nelayan dan warga yang terkena relokasi dari normalisasi sungai dan waduk. Kami akan mulai bangun pertengahan April dan ditargetkan akhir 2017 selesai dan setelah itu Pemprov masuk melanjutkan untuk membangun rusun," kata Iskandar.


Pembangunan rusun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membangun rusunawa sebesar Rp3 triliun.

Dana tersebut tidak hanya untuk membangun rusunawa baru, tetapi juga untuk melanjutkan pembangunan rusunwa yang terhenti karena teknis penganggaran.

"Anggaran tahun ini cukup besar Rp3 triliun untuk ba-ngun rusunawa," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, di Balai Kota, Rabu (23/3).

Ika menjelaskan ada delapan lokasi rusunawa yang pembangunannya terhenti karena terbentur sistem peng-anggaran APBD tahun lalu yang menggunakan peraturan gubernur (pergub).

APBD yang menggunakan pergub tidak memperkenankan pembangunan dengan sistem anggaran tahun jamak, sedangkan pembangunan rusunawa hanya bisa dilakukan paling cepat dua tahun atau harus bersistem tahun jamak (multiyears).

Karena itu, tahun lalu, pembangunan kedelapan rusun tetap dianggarkan oleh DPGP dengan risiko berhenti sementara hingga bisa dianggarkan kembali tahun ini. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya