Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak ada ganti rugi bagi unggas yang dimusnahkan terkait pencegahan penyebaran virus flu burung di DKI Jakarta.
Ibu Kota sendiri telah melarang warganya untuk memelihara unggas untuk kepentingan pangan melalui Peraturan Daerah No 4 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemliharaan dan Peredaran Unggas.
"Saya bilang musnahkan semua, tak usah ada ganti-ganti rugi," kata Ahok di Balai Kota, Senin (21/3).
Ahok mengatakan untuk mencegah warga memelihara untuk kebutuhan pangan, pihaknya pun mendorong agar rumah pemotongan hewan (RPH) unggas bisa lebih maksimal dalam memfasilitasi pedagang yang ingin memotong hewan unggas untuk pangan. Namun, kendalanya saat ini, RPH unggas di Jakarta hanya tersedia 14 unit. Sementara kebutuhannya adalah sekitar 21 unit.
Ahok pun mendorong agar Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI mengajukan proposal untuk membangun RPH. Menurutnya, jika tidak ada dana, maka dana pembangunan bisa diperolehdari kewajiban pengembang.
"Memang susahnya memenuhi kebutuhan daging ayam yang bersih dan terjamin itu karena RPH kita juga masih minim. Jadi tidak semua pedagang mau ke sana (RPH). Saya minta bikin proposal pembangunannya dan bangun dengan kewajiban pengembang," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas KPKP Darjamuni menyatakan ada tiga lahan yang disediakan untuk dibangun menjadi RPH yakni Rawa Teratai, Jakarta Timur, yang memiliki luas lahan 1 hektare, Rorotan, Jakarta Utara, dengan luas 4800 meter persegi, dan Petukangan, Jakarta Selatan, yang akan dikembangakan dan ditambah luasnya seluas 3000 meter persegi.
Sementara itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus flu burung, Darjamuni akan bekerja sama dengan camat, lurah, dan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan adanya pemeliharaan unggas di pemukima nwarga. Jika ditemukan, unggas akan tetap diambil dan dimusnahkan.
Menurut Darjamuni, hingga saat ini tidak ada izin bagi warga agar bisa memelihara hewan unggas di pemukiman. Namun, khusus untuk unggas hias, pihaknya menetapkan prosedur sertifikasi.
"Kita tidak ada izin untuk hewan unggas yang dipelihara di pemukiman ya. Kecuali hias, seperti burung atau ayam yangkhas itu harus ada sertifikasi dari kami," kata Darjamuni.
Sejauh, ini menurut Darjamuni, penemuan kasus flu burung di Cilandak, Jakarta Selatan adalah kasus pertama tahun ini. Penularan virus flu burung dari unggas ke manusia di Jakarta pun terakhir terjadi pada tahun 2014. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto, saat ini pihaknya mengawasi pemukiman warga yang menjadi lokasi penemuan kasus flu burung. Pengawasan terhadap warga tersebut dilakuka selama 14 hari kedepan kepada warga yang bermukim dengan radius 25 meter dari lokasi hewan unggas dengan kasus flu burung ditemukan.
Puskesmas terdekat pun sudah diinstruksikan agar siaga untuk menangani jika ada warga yang menunjukkan tanda tertular virus flu burung.
"Virus ini kuat sekali ya. Kemungkinan selamat setelah dinyatakan positif itu kecil. Jadi kalau sudah ada tanda-tandanya, warga kami minta segera melapor untuk segera ditangani. Kita masih bisa menangani selama masih dalam tahap suspek flu burung," tuturnya.
Terakhir, kata Koesmedi, kasus flu burung yang merenggut nyawa warga di Jakarta terjadi pada tahun 2014 di Cakung Jakarta Timur.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved