Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Warga Butuh Reformasi Transportasi

Put/J-1
09/9/2020 06:50
Warga Butuh Reformasi Transportasi
Kapal penumpang berangkat menuju tempat wisata Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (4/7) lalu.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

WARGA Kepulauan Seribu hingga saat ini masih mengalami keterpinggiran dari sisi transportasi. Berbeda dengan daratan Jakarta yang sudah dimanjakan berbagai jenis transportasi mulai KRL, MRT, LRT, hingga Trans-Jakarta, kapal transportasi ke Kepulauan Seribu masih terbatas dalam hal jam pelayaran dan kapasitas.

Total hanya ada 39 kapal yang beroperasi melayani penyeberangan dari daratan Jakarta ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu, di antaranya 6 kapal milik Dinas Perhubungan DKI, 1 milik ASDP, dan 32 milik swasta. Kapasitas kapal bervariasi dari 45 orang hingga 350 orang.

Kapasitas makin dikurangi karena adanya wabah covid-19. Warga juga masih harus bersaing dengan barang-barang yang ikut diangkut kapal-kapal penumpang karena terbatasnya kapal logistik.

Ketua Komisi Tarif dan Pembiayaan Dewan Transportasi Kota Jakarta Jachrizal Sumabrata menyebut warga Kepulauan Seribu mengalami disparitas harga yang sangat besar jika dibandingkan dengan warga di daratan utama Jakarta. Karena itu, ia mendukung Pemprov DKI segera mempercepat pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bisa mengelola transportasi antarpulau di Kepulauan Seribu seperti dulu Trans-Jakarta melakukan reformasi saat masih berbentuk BLUD.

"Warga Jakarta ke mana-mana dengan Trans-Jakarta hanya keluar Rp3.500, sementara di Kepulauan Seribu sana warga harus keluar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu sekali perjalanan. Harapannya ada transportasi yang berkeadilan," kata Jachrizal dalam webinar bertema Transportasi berkeadilan untuk Kepulauan Seribu, kemarin.

Kepala Bidang Pelayaran Dihub DKI Renny Dwi Astuti mengatakan pihaknya saat ini sedang mengajukan proses pembentukan BLUD transportasi air. Proses pembentukan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). "Kami sih target secepatnya. Sedang kita koordinasikan dengan BPKD. Yang jelas ini harus disetujui oleh Gubernur," ujarnya. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya