TUNJANGAN kinerja daerah (TKD) variabel bagi 32 ribu guru di DKI Jakarta, baru diterima pada Juli mendatang. Hal itu karena sistem penilaian dan indikator penghitungan kinerja dalam sistem e-TKD bagi guru masih dalam pengembangan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, kepada Media Indonesia, kemarin (Rabu, 6/5/2015). Untuk TKD sif atau TKD statis yang berdasarkan daftar kehadiran periode Januari hingga maret sudah dicairkan.
''TKD kan memang tidak dipisah. Tapi untuk pencairan dan pembagiannya dibagi dua, yakni sif dan variabel. Untuk TKD sif, semua sudah cair, termasuk guru. Untuk TKD variabel, Juli nanti cair,'' kata Agus.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto, membenarkan pihaknya sampai saat ini masih dalam tahap pengajuan anggaran untuk pencairan dana TKD tersebut. Diperkirakan, prosesnya bisa selesai dalam dua pekan. "Kita masih dalam proses. ''Tinggal tunggu saja,'' kata Sopan.
Di Kota Bekasi, ribuan guru resah karena dana sertifikasi belum cair. Padahal, dana tersebut seharusnya diberikan setiap tiga bulan. Namun, hingga memasuki bulan kelima, belum diberikan. Sebagaimana disampaikan Suryadi, Kepala SDN 01 Kalibaru. Padahal, dia telah menanti dana tersebut. Pengalaman tahun sebelumnya, meskipun pencairannya telat, tapi tidak selama tahun ini.
''Saya juga bingung kok belum cair-cair juga dana itu, padahal saya sudah menunggunya,'' kata Suryadi.
Terkait hal ini, Suryadi sempat beberapa kali menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun, mereka beralasan, pihaknya tengah memverifikasi data guru yang memiliki sertifikasi mengajar.
Dari data yang ada tercatat sebanyak 17.087 guru di Kota Bekasi. Yang bersertifikasi Kemendikbud berjumlah 10.596 orang.
Kepala Disdik Kota Bekasi, Rudi Sabarudin mengaku pihaknya saat ini tengah memverifikasi data guru yang memiliki sertifikasi mengajar. Dia menargetkan, pencairan dana itu bisa dilaksanakan pada Mei ini.
DPRD DKI belum gajian Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini belum menerima gaji dan tunjangan. Keterlambatan itu karena perseteruan antara DPRD DKI dan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, soal APBD DKI tahun anggaran (TA) 2015.
''Kinerja rekan-rekan saya memang ada yang merosot, akibat gaji dan tunjangannya belum dibayar,'' kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, kepada Media Indonesia, di gedung dewan, kemarin.
Kader Partai Gerindra itu menjelaskan, sejauh ini hak yang didapatkan ialah gaji pokok sebesar Rp4,9 juta. Itu pun dirapel tiga kali mulai Januari sampai Maret. Uang ini pun tidak dapat dinikmati keluarga karena terpotong anggaran untuk partai sebesar Rp5 juta per bulan.
''Jadi, kami belum dapat apa-apa. Masih balak kosong,'' kata Syarif.
Tunjangan yang didapat berupa komunikasi intensif sebesar Rp4 juta per bulan, perumahan Rp15 juta, dan tunjangan representatif sesuai dengan presentasi setiap anggota dewan pun belum dibayarkan.(Put/Gan/Ssr/J-3)