INDONESIA Police Watch (IPW) meminta anggota Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim AKB PN yang diduga memeras bandar narkoba dihukum mati.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan hukuman itu penting karena selama ini polisi cenderung permisif terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.
''Hukuman itu untuk menimbulkan efek jera,'' ujarnya. Neta menganggap Polri belum bisa bersikap transparan dalam mengungkap kasus PN.
''Bandingkan jika Polri menangkap artis atau tokoh yang terlibat narkoba. Padahal, barang buktinya minim, tapi diungkap besar-besaran. Sikap diskriminatif itu sangat di-sayangkan,'' tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengatakan siap diperiksa atas kasus PN tersebut. Jika perlu, semua atasan dari PN harus diperiksa.
''Penindakan terhadap anggota saya itu merupakan wujud dari Polri yang ingin bersih-bersih. Oknum yang melakukan pelanggaran tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku,'' tegas Budi di Mabes Polri, kemarin (Rabu, 6/5/2015). (Beo/J-4)