Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEDIKITNYA delapan tempat pemakaman umum (TPU) di Depok, Jawa Barat terancam longsor karena lokasinya berada dikemiringan 30 sampai 40 derajat. Bahkan TPU Pondok Cina, longsor yang terjadi menyebabkan belasan makam tergerus.
Sarimin, 41, petugas di TPU Pondok Cina, menerangkan tergerusnya belasan makam terjadi Senin (15/2) akibat hujan deras yang mengguyur Depok beberapa hari belakangan. Olehnya, hal tersebut telah dilaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok untuk dilakukan pendataan. "Masalah tersebut sudah saya infokan ke UPT Pemakaman DKP Kota Depok untuk ditindak lanjuti," katanya.
UPT Pemakaman DKP dibantu warga sekitar kemudian langsung melakukan pembersihan tanah longsor dan dilanjutkan melakukan pendataan liang yang didalamnya masih terdapat jenazah. "Jenazah ada, hanya tanah penutup makam dan batu nisan saja yang yang tergerus dan terbawa arus banjir," ucap Sekretaris DKP Depok Oka Barmara Soebada Rahman.
Untuk memastikan makam yang tergerus tanah longsor, UPT-DKP Kota Depok sudah memanggil para ahli waris untuk memeriksa letak makam anggota keluarganya. "Para ahli waris sudah kami panggil supaya dipasangkan kembali batu nisannya," ujarnya..
Oka menegaskan, TPU Pondok Cina dan beberapa TPU lainnya yang ada di Depok saat ini, lanjut dia, merupakan warisan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ketika Depok menjadi Kota Administratif Kabupaten Bogor 1999. TPU dimaksud ialah TPU Kali Mulia I, II dan TPU Kali Mulia III, Taman Makam Pahlawan, TPU Sukatani, TPU Pasir Putih, TPU Kelurahan Tugu. "TPU dan Taman Makam Pahlawan yang diwariskan ini semuanya terletak di pinggiran sungai dan tingkat kemiringannya 30 sampai 40 derajat dari jalanan," katanya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved