Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMBERIAN penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan pada restoran, hotel, dan tempat hiburan diduga hanya akal-akalan SKPD atau dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kriteria pemberian apresiasi itu tidak ada di Pergub. Jadi diduga proses pemberian adikarya yang sudah sempat diberikan dan dicabut itu akal-akalan SKPD," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan.
Politikus PDIP itu menyebut Peraturan Daerah No 6/2015 tentang Kepariwisataan tidak bisa berdiri sendiri menjadi dasar pemberian penghargaan. "Itu yang harus digali, pemberian penghargaan ini kriterianya diselundupkan," tegas Manuara.
Perda harus memiliki peraturan teknis turunan berupa pergub. Hingga kini pergub berisi kriteria pemenang penghargaan urung rampung.
Ia pun menilai tindakan Pemprov DKI mencabut penghargaan yang sudah diberikan sebagai perbuatan yang tidak etis dan memalukan.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan penghargaan Adikarya Wiisata kepada Diskotek Colloseum. Namun, pemberian penghargaan dibatalkan karena Colloseum dituding menjadi tempat peredaran narkoba, tapi tidak terbukti.
Pakar kebijakan publik Agus Pambagyo menyebut pencabutan penghargaan itu merupakan buah tadi ketigaktegasan Gubernur Anies Baswedan.
Pencabutan penghargaan akibat protes dari para konstituennya itu seharusnya tidak dilakukan jika Anies lebih tegas dan lebih bijak dalam membuat ajang penghargaan. "Ini sih soal ketegasan gubernur saja," kata Agus.
Agus menyebut persoalan ini mencerminkan Anies tidak teliti dan plinplan terhadap kebijakannya.
Ia mencontohkan Anies yang didukung oleh sebagian besar organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seharusnya mempertimbangkan latar belakang politik itu di setiap keputusannya.
"Ya dia kan datang dari latar belakang itu. Ya mau tidak mau dia harus teliti di tiap langkahnya. Dia harus pikir 'Ini penghargaan kalau saya kasih kira-kira pendukung saya ngamuk nggak?'," ungkapnya.
Peristiwa ini pun menjadi preseden buruk bagi Pemprov DKI dan memicu penurunan tingkat kepercayaan dari dunia usaha.
Pemprov DKI pun bakal menghapus tempat hiburan dari kategori penerima penghargaan Adikarya Wisata. "Arahan gubernur suruh kita telaah apakah masih perlu untuk yang diskotek ini. Karena kan ada juga untuk bar club apa itu sejenis. Kita jadi satu nanti kriterianya," ungkap Kepala Dinas Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Cucu Kurnia.
Ia juga menegaskan pembatalan penghargaan pada Colloseum tidak akan dicabut meski dari BNNP DKI sudah mengumumkan tidak ditemukan narkoba di diskotek itu.
Meninggal overdosis
Sementara itu Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan kabar adanya perempuan kewarganegaraan Cina bernama Wu Xinyi tewas akibat overdosis narkoba di Diskotik Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (17/1) lalu.
"Info dari Kantor Imigrasi Jakbar, orang Asing tersebut overdosis," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.
Achmad Nur mengatakan Wu Xinyi menghebuskan nafas terakhir saat perjalanan menuju rumah sakit.
Namun Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AK Rango Siregar membantah kabar meninggal Wu Xinyi di diskotik Golden Crown. Rango mengatakan bahwa Wu Xinyi meninggal pada Oktober karena karena sakit di Fave Hotel, Jakarta Barat. (Medcom/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved