Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENYIDIK saat ini masih menguatkan berkas barang bukti dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "Berkas masih dikuatkan. Setelah kami selesai, berkas akan disampaikan. Tidak ada yang kurang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal, kemarin. Terkait dengan tayangan CCTV yang tidak diperlihatkan kepada tersangka kasus ini Jessica Kumala Wongso, menurut Iqbal hal itu tidak wajib diketahui.
"Semua alat bukti tidak wajib diberikan, nanti akan menggiring opini. Kami fokus ke dua hal, menguatkan alat bukti dan meyakinkan jaksa," tuturnya. Menurut Iqbal, banyak kemajuan dalam penyidikan kasus tersebut. "Garis besar dari titik awal kami sudah maju pesat. Hampir finalisasi penyidikan," tegasnya. Dalam kesempatan terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menilai pihak kepolisian semestinya melakukan eksplorasi terkait dengan motif kematian Wayan Mirna Salihin yang janggal, bukan berkukuh dengan satu motif yang dituduhkan kepada Jessica tanpa mempertimbangkan kemungkinan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved