Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dilintasi 5 Proyek Strategis Nasional, RDTR Bekasi Perlu Evaluasi

Gana Buana
25/9/2019 13:40
Dilintasi 5 Proyek Strategis Nasional, RDTR Bekasi Perlu Evaluasi
Alat berat beraktivitas di pembangunan proyek Kereta cepat Jakarta-Bandung di Cibuntu, Kabupaten Bekasi(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PERATURAN daerah Kota Bekasi nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2015-2035 sudah tidak relavan. Apapagi, saat ini, lima proyek strategis nasional melintasi wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Ashari mengatakan meskipun Perda RDTR tersebut diatur untuk 2015-2035 namun tiap lima tahun sekali bisa dievaluasi. Tergantung kondisi perkembangan wilayah kota tersebut.

“Kota Bekasi dilintasi proyek strategis nasional, ada LRT (Light Rail Transit), ada KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), kereta listrik jalur ganda, jalan tol layang Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), Japek Elevated dan Tol Jakpek II,” ungkap Ashari, Rabu (25/9).

Menurut Anshari, adanya proyek strategis nasional juga memiliki andil dalam pertumbuhan kota. Sebab, pertumbuhan infrastruktur, sosial dan ekonomi akan terjadi secara signifikan di sekitar wilayah yang secara langsung bersinggungan.

Misalnya, lanjut dia, di Kota Bekasi segera akan ada empat stasiun LRT. Di antaranya Jatibening Baru, Cikunir 1, Cikunir 2 dan Bekasi Barat. Tentunya, dari segi infrastruktur dan ekonomi di dekat lokasi stasiun LRT akan berkembang pesat.

"Kami akan segera dorong untuk evaluasi Perda RDTR yang baru pada 2020," ungkapnya.

Baca juga: Dua Tahun Rusak, Tiga Tanggul Kali Bekasi Akhirnya Diperbaiki

Adanya perkembangan dan perubahan tata ruang di Kota Bekasi juga diduga memengaruhi jumlah penduduk yang ada. Pada 2023 mendatang diprediksi jumlah penduduk Kota Bekasi akan mencapai 3,7 juta jiwa. Penyebab pertumbuhan ini didominasi oleh arus urbanisasi.

Berdasarkan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat ini jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai 3,2 juta jiwa. Sedangkan, luas total wilayah yang ada hanya mencapai 210 kilometer persegi. artinya, tiap kilometer dihuni sekitar 16.500 penduduk.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Bekasi tentu menuntut pemerintah agar mampu menyediakan sarana dan prasarana untuk kehidupan masyarakat. Penataan permukiman serta utilitas serta pembangunan akses jalan supaya penyebaran penduduk merata harus dibarengi.

"Faktor bertambahnya jumlah penduduk memang didominasi oleh arus urbanisasi, sedangkan angka kelahiran hanya berkisar 2%," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik