Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANDI Suherman, Suami Aliyah pemilik identitas penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) Porsche tipe Cayman membenarkan jika KTP isterinya dipakai untuk membeli mobil mewah tersebut. Namun, kendaraan itu bukan miliknya.
"Yang betul itu mobil atas nama saya, tetapi bukan punya saya. Itu punya bos saya," kata Andi Suherman, Rabu (26/12) di kediamannya, di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Andi mengakui jika memang keduanya meminjamkan identitas untuk keperluan pembelian mobil mewah bosnya. Dimana masing-masing mobil Porsche Cayman berpelat B 008 RDW atas nama Aliayah, isterinya dan Jaguar XF berpelat B 088 MJM atas nama dirinya.
"Dulu minjem KTP karena mereka itu bukan orang sini. Dia orang Bangka karena sudah kenal dekat, makanya saya masih KTP," jelasnya.
Selama ini, Andi menyebutkan tidak pernah terjadi permasalahan apalagi sampai menunggak pajak. Namun, dia mengetahui jika mobil Porsche Cayman berpelat B 008 RDW telah dijual oleh sang majikannya.
"Setahun setelah dijual makanya menunggak. Jadi yang pemilik baru itu warga Jakarta Selatan, dia dokter gigi padahal sudah diingatkan untuk balik nama," terangnya.
Oleh karena itu, belajar dari pengalaman sang isteri yang dikejar petugas Samsat dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Andi bersedia jika kedua mobil yang mencatut identitas mereka untuk diblokir.
"Ini jadi pelajaran saja, mudah-mudahan nggak kejadian lagi, kalau urusan pajak memang bikin bingung kita," terangnya.
Meski demikian, Andi tidak melaporkan penyelahgunaan identitas tersebut. Pasalnya, mereka menyerahkan KTP itu secara sadar dan tidak ada paksaan.
"Kita selesai secara keluargaan, karena dia minta ijin baik-baik. Waktu jual juga dikasih tahu, jadi kita tidak permasalahkan," pungkas Andi.
Dari pantauan Media Indonesia, Kediaman Andi dan Aliyah merupakan kontrakan semi-permanen berlantai 2. Sedangkan dinding lantai 2 rumah itu terbuat dari seng. Bahkan tidak ada garasi apalagi kedua mobil yang disebutkan tersebut.
Sebelumnya, Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat mobil mewah Porsche yang menunggak pajak pada Minggu (23/12). Pemilik Porsche itu bernama Aliyah, beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pemilik Porsche tipe Cayman itu menunggak wajib pajak selama 1 tahun senilai Rp28.290.000. Sementara itu, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Porche tersebut mencapai Rp1,1 miliar.
Selain itu, Berdasarkan data Samsat Jakarta Barat, kedua pasangan suami-istri ini tercatat memiliki 2 kendaraan mewah, yakni Porsche Cayman berpelat B 008 RDW tercatat kepemilikan atas nama isterinya dan Jaguar XF berpelat B 088 MJM atas nama dirinya. Tetapi Jaguar telah membayar PKB. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved