Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kota Bekasi tidak pernah memprioritaskan anggaran belanja daerah untuk menormalisasi kali yang ada di wilayah setempat. Sebab, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
”Dana yang pernah disiapkan, tak ada yang dipakai untuk menormalisasi saluran primer atau kali. Sebab, hal itu menjadi kewenangan dari BBWSCC di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Dicky Irawan, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (15/12).
Dicky menjelaskan, sedikitnya ada tiga kali alam di Kota Bekasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Di antaranya Kali Bekasi, Kali Cakung, dan Kali Sunter. Warga yang bermukim di bantaran kali tersebut beberapa tahun terakhir kerap kebanjiran akibat luapan air.
Meski demikian, kata dia, pemerintah setempat tidak tinggal diam. Pihaknya lebih memprioritaskan program normalisasi saluran sekunder yang ada di wilayahnya. Adapun, anggaran untuk normalisasi diproyeksikan mencapai Rp240 miliar lebih.
"Ini merupakan aspirasi masyarakat melalui FKRW (Forum Komunikasi Rukun Warga)," kata Dicky.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menambahkan, Kali Bekasi yang membentang dari Jatiasih sampai dengan Bekasi Utara belum pernah dinormalisasi. Akibatnya, sedimentasi terus meninggi, yang berdampak pada kedalaman kali tersebut.
"Kali Bekasi itu hampir 30 tahun tidak pernah dilakukan restorasi, baik rehabilitasi maupun normalisasi, endapan yang ada semakin tinggi, akibatnya sekarang dangkal," kata Tri.
Karena itu, dia berharap ada upaya bantuan dari pemerintah pusat melakukan normalisasi kali-kali di Bekasi. Pihaknya dalam persoalan banjir sedia membentuk tim cepat tanggap penanggulangan bencana. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved