Pemprov Gratiskan Transjakarta bagi Penghuni Rusun
Putri Anisa Yuliani
18/9/2015 00:00
(MI/Atet Dwi Pramadia)
Mulai hari ini, Jumat (18/9), seluruh penghuni rusunawa pemegang Kartu ATM Penghuni Rusun yang diterbitkan Bank DKI digratiskan untuk menikmati layanan bus Transjakarta.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Steve Kosasih membenarkan hal itu.
"Benar, ini adalah hasil kesepakatan bersama antara Dinas Perumahan DKI, Bank DKI dan Transjakarta, bahwa seluruh penghuni rusunawa yang memegang Kartu Penghuni Rusun dari Bank DKI kami gratiskan naik Transjakarta. Ketentuan itu berlaku di seluruh koridor Transjakarta," kata Kosasih Kamis malam (17/09).
Untuk mempermudah pengawasan dan menghindari penyalah gunaan, PT Transportasi Jakarta akan menerapkan beberapa prosedur khusus bagi para penghuni rusunawa pemegang Kartu Penghuni Rusun. Penghuni rusun wajib membawa kartu keanggotaan rusun yang diterbitkan oleh Bank DKI berisi identitas pemilik disertai foto.
Fasilitas ini dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan public service obligation (PSO).
"Fasilitas gratis naik bus Transjakarta dengan syarat: harus membawa Kartu ATM Penghuni Rusun yang diterbitkan Bank DKI dan KTP dengan alamat pada rusunawa tersebut. Kartu ATM Penghuni Rusun adalah kartu combo Bank DKI yang dilengkapi foto dan nama penghuni rusunawa tersebut sesuai dengan KTP." jelas Kosasih.
Kosasih menjelaskan saat ini penerapannya masih manual sebab, kartu keanggotaab tersebut belum dapat tap masuk di sistem tapping halte-halte Trans Jakarta. PT Trans Jakarta telah menyiapkan sistem dan personil untuk mencatat setiap penghuni rusun yang ingin menggunakan layanan Trans Jakarta di halte-halte.
Kosasih menambahkan kedepannya sesuai instruksi gubernur, layanan gratis ini akan dilakukan dengan melakukan tapping Kartu ATM Penghuni Rusun pada tap tiket di halte-halte Transjakarta. Hal itu mensyaratkan fungsi uang elektronik pada Kartu ATM Penghuni Rusun harus sudah berfungsi.
Pengumuman kepada para penghuni rusunawa akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan (Pemda) DKI Jakarta.
"Kami berharap hal ini dapat semakin membantu mobilitas masyarakat penghuni rusunawa untuk beraktifitas. Kami sendiri akan selalu mengupayakan inovasi-inovasi layanan seperti ini untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta", tuntas Kosasih. (Q-1)