Memanfaatkan asisten rumah tangga, komplotan penggasak barang mewah melakukan aksinya di wilayah Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan telah mencokok dua dari tiga tersangka yang berpura-pura memacari asisten rumah tangga tersebut.
"Ini pelaku, dengan lebih dulu pura-pura memacari pembantu agar punya akses ke rumah korban," ujar Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Audie mengatakan, pelaku mendapatkan kontak asisten rumah tangga itu dari kawan. Seakan telepon nyasar, pelaku pun menseting untuk mendekati asisten rumah tangga agar bisa masuk ke rumah majikannya tersebut.
"Melalui sms, mereka berhubungan dan semakin akrab. Kemudian tersangka membuat janji dengan pembantu di rumah korban dengan alasan pura-pura membawa hadiah," ucapnya.
Dengan menggunakan mobil kap terbuka, tiga orang pelaku leluasa masuk ke rumah korban. Berhasil masuk, para pelaku langsung menyekap asisten rumah tangga itu di kamar mandi dan langsung menggasak barang berharga milik majikan. Dengan total sekira Rp30 juta.
"Di dalam rumah, tersangka menyekap pembantu. Tangan diikat dengan karet ban dan mulut dilakban. Kemudian pembantu disekap di kamar mandi. Pelaku menggasak barang-barang korban, perhiasan, jam tangan, laptop dan hp," bebernya.
Kini, para pelaku yang melakukan aksinya pada 5 September lalu di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan dua diantaranya telah dicokok. Salah satu pelaku ED, pun tertembak timah panas petugas, lantaran coba melarikan diri.
Selanjutnya, para pelaku yakni YH, 38 dan ED, 25 telah dicokok pada Minggu 6 September kemarin di kediamannya, di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sementara satu orang masih buron.
Sejumlah barang bukti disita, yakni lakban bekas, kain kerudung, ikat pinggang, karet ban, dan sejumlah perhiasan juga laptop korban.
Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Kembali, Audie mengingatkan, agar para majikan mengedukasi asisten rumah tangganya. Agar tidak menjadi peluang untuk melakukan kejahatan. "Jangan sampai, dia (asisten rumah tangga) menjadi peluang kejahatan," tukasnya.(Q-1)