Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEKRETARIS Camat Tamasari, Jakarta Barat, Rumiati, memastikan kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa setelah kasus pemberhentian Camat Firmanudin Ibrahim dan tidak pula memengaruhi pelayanan kepada warga.
Firmanudin diberhentikan sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan setelah ia membongkar bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bin di Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Kamis (18/10).
Pantauan Media Indonesia, akhir pekan lalu, kegiatan pelayanan pengaduan masyarakat reguler saban Sabtu di Kantor Kecamatan Tamansari dibuka. Seorang warga perempuan datang berkonsultasi masalah personal yaitu sengketa jual beli dengan tetangganya. “Kegiatan tetap harus jalan, Apalagi jika menyangkut pelayanan warga,” ujar Rumiati saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/10).
Ia mengatakan, selain pengaduan tatap muka langsung, kecamatan juga memonitor dan menindaklanjuti laporan warga yang masuk via aplikasi daring Qlue dan Citizen Relationship Management (CRM).
Alurnya, masyarakat membuat laporan mengenai yang mereka hadapi via aplikasi Qlue. Sementara pihak kecamatan menindaklanjutinya dengan CRM yang terintegrasi dengan dashboard Jakarta Smart City (JSC) yang dimonitor gubernur (Balai Kota).
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Sri Pujiastuti, menambahkan, permasalahan warga yang masuk ke pelayanan pengaduan masyarakat setiap Sabtu didominasi masalah pribadi, bukan menyangkut pelayanan umum.
“Rata-rata (laporan) menyakut masalah pribadi. Seperti sengketa bangunan, perselisihan jual beli, atau masalah dia dengan tetangganya,” ujar Puji saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/10). (Hym/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved