Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Satu Tahun, MPP Melayani 48 Ribu Warga Jakarta

Ferdian Ananda Majni
15/10/2018 11:40
Satu Tahun, MPP Melayani 48 Ribu Warga Jakarta
(MI/ROMMY PUJIANTO)

SELAMA satu tahun keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di DKI Jakarta, tercatat sebanyak 48 ribu warga Jakarta mendapatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Hari ini tepat satu tahun mal pelayanan publik melayani warga Jakarta. Alhamdulillah selama satu tahun ini kita sudah menerbitkan atau melayani hampir 48 ribu warga Jakarta yang mendatangi tempat ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, Senin (15/10).

Ia menambahkan mal pelayanan publik menjadi public service excellence untuk percontohan provinsi dan kabupaten/kota lain, dalam menyediakan serta mengembangkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

"Sampai minggu lalu sudah hampir 97 kementrian lembaga dan pemerintah daerah yang datang ke tempat ini. Setiap hari, hampir ada 2-3 instansi datang untuk belajar, dari sini mereka langsung menerapkannya ditempatnya masing-masing," sebutnya.

Pihaknya pun bahagia atas apresiasi itu, sehingga menjadi bagian dari revolusi pelayanan publik di Indonesia. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi secara rutin.

"Kita akan menambah sejumlah fasilitas lainnya, seperti starting bisnis corner untuk melayani pengusaha muda atau startup baru yang tahu bagaimana cara mengurus izin untuk usaha mereka," terangnya.

Selanjutnya, dalam jakarta investment center akan ditambahkan fasilitas informasi melalui aplikasi Jakarta Virtual Consultants for Bisnis. Dengan adanya hal itu, lanjut Edy, dapat memicu kehadiran warga Jakarta memanfaatkan fasilitas yang ada di Mal Pelayanan Publik tersebut.

"Starting Bisnis Corner sudah persiapan dan dua minggu ke depan akan diset up dan JVC for B juga sedang finalisasi hampir 80 persen serta grand launching di awal tahun 2019," paparnya.

Salah satu tujuan dibentuknya MPP Jakarta Provinsi DKI guna meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

"Untuk itu sebagai SKPD yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggara pelayanan perizinan beserta nonperizinan. DPMPTSP bekerja tanpa lelah guna mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya