Kebijakan Ganjil-Genap Diperpanjang, Sabtu-Minggu tidak Berlaku

Selamat Saragih
31/8/2018 18:50
Kebijakan Ganjil-Genap Diperpanjang, Sabtu-Minggu tidak Berlaku
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan tetap menerapkan kebijakan perluasan atas pembatasan kendaraan bermotor dengan nomor pelat ganjil genap. Keputusan ini diambil setelah melewati pembahasan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Penerapan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta itu akan diperpanjang hingga pelaksanaan Asian Paralympic Games (Paragames) selesai digelar di Jakarta pada Oktober 2018, kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jumat (31/8).

Kebijakan ini akan diteruskan mulai sejak selesainya Asian Games pada 2 September lalu dilanjutkan hingga selesainya perhelatan Asian Paragames 2018 pada 13 Oktober 2018.

"Berlaku dari Senin sampai Jumat pukul 06.00-21.00 WIB," ujar Anies.

Menurut dia, perpanjangan kebijakan perluasan ganjil genap dilakukan dengan beberapa pengecualian.

"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah rute. Ada beberapa rute ganjil genap yang tidak diteruskan. Yaitu jalan Metro Pondok Indah karena di sana tidak terkena even Asian Paragames," kata Anies.

Pengecualian kedua, lanjutnya, penerapan ganjil genap tidak akan diterapkan di Jl Benyamin Sueb selama September sampai menjelang Asian Paragames 2018. Pada masa pelaksanaan Asian Games 2018, jalan ini termasuk terkena kebijakan perluasan ganjil genap.

"Namun pada saat pelaksanaan Asian Paragames 2018, Jl Benyamin Sueb akan terkena ganjil genap lagi. Kenapa? Karena di situ ada Wisma Atlet. Maka di sana akan ada kebijakan ganjil genap lagi," ujar Anies.

Ketiga, kalau selama Asian Games penerapan ganjil genap dilaksanakan dari Senin sampai Minggu, maka dalam perpanjangan kebijakan ini tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu.

"Jadi ganjil genap kalau kemarin Sabtu-Minggu berlaku, kalau sekarang Sabtu dan Minggu tidak berlaku kebijakan ganjil genap," jelasnya.

Pengecualian keempat, kata Anies, akan ada penyesuaian jalur-jalur ke luar tol atau masuk tol. Dari persimpangan sampai dengan pintu masuk tol, dan dari pintu ke luar tol sampai dengan persimpangan pertama, tidak diterapkan ganjil genap.

"Maksudnya supaya para pengguna tol bisa ke luar dan masuk dengan leluasa. Karena kalau tidak, kasihan sekali. Pintu masuknya dari persimpangan mungkin hanya 100-200 meter, tapi mereka tidak bisa masuk tol karena di sana sudah ada kebijakan ganjil genap. Jadi ganjil genapnya dilakukan di luar pintu masuk-ke luar tol dari persimpangan terdekat," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya