Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Bangunan Liar di Tepi Sungai Kawasan Roxy Harus Ditertibkan

Tosiani
23/8/2018 12:12
Bangunan Liar di Tepi Sungai Kawasan Roxy Harus Ditertibkan
(MI/RAMDANI)

SEJUMLAH bangunan liar yang masih berdiri di bantaran sungai samping kawasan Roxy hingga lokasi bongkaran Tanah Abang, harus ditertibkan. Sebab, limbah rumah tangga dari bangunan tersebut masuk ke sungai dan mencemari lingkungan sungai.

Pengamat Kota dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menjelaskan Jakarta memiliki 13 sungai besar dan puluhan anak sungai atau biasa disebut kali. Aturannya, di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) itu tidak boleh ada bangunan liar. Sehingga jika masih ada bangunan harus segera ditertibkan.

"Kalau ada bangunan tempat tinggal atau bangunan liar akan mencemari sungai, airnya jadi kotor. Sepanjang DAS harus bersih dari penduduk, tidak boleh ditinggali oleh penduduk," kata Sugiyanto, Kamis (23/8).

Selama ini, imbuh Sugianto, penanganan aliran sungai tidak berkesinambungan dan tidak terencana dengan baik. Sebab itu, penanganan permukiman di sekitar DAS tidak pernah tuntas. Hingga saat ini masih banyak pemukiman liar di bantaran sungai.

"Kalau ada pemukiman di bantaran sungai, warga akan buang kotoran ke sungai, lalu sungainya jadi kotor dan bau," tuturnya.

Sugianto menyarankan jalan keluar dari persoalan tersebut dengan melakukan penataan sungai kembali. Lebar sungai harus sesuai bentuk asal, dan bangunan liar di bantaran sungai ditertibkan. Ini menjadi satu-satunya pilihan jika mau menata kota.

"Penertiban bangunan liar ini tidak ada pilihan lain kalau mau menata kota, karena memang ada batasannya," tandas Sugiyanto.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya