Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DKI Jakarta berpotensi kekurangan rumah susun (rusun). Hal ini menyusul dihapusnya tiga anggaran pembangunan rusun baru dalam APBD Perubahan (APBDP) 2018 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) DKI. Ketiga rusun itu, yakni Rusun Inspeksi BKT, Rusun PIK Pulo Gadung, dan revitalisasi Rusun Karang Anyar. Padahal, dari tiga pembangunan itu bisa tersedia 1.951 unit dengan total delapan tower.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Dinas Perumahan sudah membangun rusun di 15 titik dengan ketersediaan unit siap huni sebanyak 9.400 unit sementara kebutuhan seluruhnya 14.000 unit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DPR-KP Meli Budiasti menyatakan, 14.000 orang itu sudah memiliki tanda bukti pemberkasan yang menjadi prioritas pengundian huni rusun dan berhak melakukan registrasi ulang.
“Mereka mendapatkan registrasi dari 2013-2018 ini pemohonnya yang 14.000 itu. Hanya mereka lah yang bisa melakukan registrasi ulang,” kata Meli di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/8).
Rusun dibutuhkan untuk merelokasi warga yang terdampak sejumlah program normalisasi. Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengatakan ada tiga program normalisasi yang warganya diprioritaskan untuk direlokasi, yakni normalisasi Kali Ciliwung, Kali Sunter dan Kali Pesanggrahan.
“Bisa bayangkan berapa ribu (kebutuhan unit). Makanya kita sangat tergantung dengan pembangunan rusun,” kata Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan.
Ada dua kategori warga dalam tiap program relokasi yang terdampak normalisasi, yakni warga yang memiliki alas hak jelas dan warga yang tidak memiliki alas hak. Warga yang kelengkapan administrasinya tidak lengkap itu harus direlokasi.
“Kalau misalnya jumlah pemilik dan yang tidak punya alas hak pasti banyakan yang tidak punya alas hak. Nah itu berapa ribu. Belum Pesanggrahan wilayah Barat, ini baru wilayah Selatan loh,” tutur Teguh.
Teguh menekankan, selama ini normalisasi dan pembayaran ganti rugi lahan sedang berjalan. Dari anggaran Dinas SDA Rp1,8 triliun untuk pembebasan lahan Rp300 miliarsudah dibayarkan untuk program normalisasi Kali Sunter, Pesanggrahan dan Kali Ciliwung.
Selama tidak ada rusun untuk relokasi, Dinas SDA tidak bisa melakukan normalisasi.
“Baru bisa dilakukan pekerjaan eksekusi kalau mereka sudah direlokasi. Kan sekarang begitu. Kalau belum ada rumah susun tidak bisa dilakukan kegiatan,” imbuhnya.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved