Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengge-rebek sebuah rumah di Kave-ling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang dijadikan pabrik pembuat pil PCC dan berhasil menyita barang bukti seberat 1,2 ton atau 3,2 juta butir pil PCC siap edar senilai Rp9,5 miliar.
Menurut Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan, rumah tiga lantai itu dijadikan tempat peracikan bahan baku carisonprodol, paracetamol, dan kafein untuk dicetak menjadi pil PCC dan berbagai pil lain sejak Mei lalu.
"Dalam satu hari pabrik ini mampu memproduksi 30 ribu hingga 38 ribu butir per hari tergantung pesanan, yang wilayah edarnya yakni wilayah Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi hingga Papua," ungkap Victor.
Pengungkapan itu, lanjutnya, berawal dari pencegahan pengiriman paket kiriman tujuan Makassar melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta oleh polresta bandara, kemudian dilakukan pengembangan dan didapati pabrik rumahan itu.
Barang bukti yang disita cukup fantastis, yakni 1,2 ton atau 3,175 juta butir pil PCC siap edar senilai Rp9,5 miliar, juga bahan baku dan alat me-racik serta mencetak pil.
Tersangka Taslani mengaku memiliki mesin cetak sejak 2010 ketika masih menjual jamu. Karena dilarang Badan POM menjual jamu dalam bentuk pil, ia pun menggunakan alat itu guna memproduksi pil PCC sejak Mel lalu atas pesanan tersangka MY.
"Sepuluh tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Perannya berbeda. MY selaku pengendali sekaligus pemasok barang baku. Taslani dan istrinya selaku penerima pesanan atau produksi, serta tujuh kurir, pekerja, dan pengedar," ujar Victor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved