Marak Penggunaan Zat Berbahaya, Waspadai Jajanan Sekolah Ini
Intan Fauzi
16/4/2015 00:00
(MI/RAMDANI)
DATA dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2015 menunjukkan 9,37 persen dari 416 sampel jajanan sekolah di DKI tak memenuhi syarat untuk dikonsumsi. BPOM menemukan penggunaan formalin, boraks, Rodhamin B, dan Methanyl Yellow dalam sampel jajanan tersebut.
Berikut kandungan jajanan yang perlu diwaspadai.
1. Formalin, larutan tak berwarna yang biasa digunakan untuk pengawet mayat juga disinfektan ini ditemukan di sampel jajanan martabak tahu, tahu putih siomay, batagor, tahu coklat, mi kuning, kulit lunpia, pempek, otak-otak, nugget, beef burger.
2. Boraks, senyawa kimia yang sering digunakan untuk industri nonpangan ini ditemukan dalam sampel jajanan bakso, mi kuning, cilok, kerupuk gendar, mi lido, makaroni, basreng bumbu, lontong, cireng ayam, cireng sosis, ayam goreng, kerupuk warna-warni, tahu bakso, otak-otak.
3. Rodhamin B, pewarna sintetis yang digunakan dalam industri tekstil ini ditemukan dalam sampel jajanan arum manis, sirup jelly, kerupuk miskin, gulali, kue mangkok, minuman es, permen coklat merah.
4. Methanyl Yellow, bahan kimia pewarna tekstil ini banyak ditemukan dalam jajanan gulali kuning, keripik pisang, arum manis kuning, dan cone.
Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari, penggunaan empat zat berbahaya tersebut dapat menimbulkan efek jangka pendek seperti sakit perut, mual, juga muntah-muntah. Sedangkan jangka panjang belum bisa dipastikan tegantung jumlah paparan yang masuk ke tubuh konsumen.
"Akibat jangka pendek bisa sakit perut, mual, muntah. Jangka panjang bisa memengaruhi ginjal, liver, kanker. Belum tahu kapan, tergantung jumlah paparan yang masuk ke tubuh juga kondisi tubuh. Anak kecil lebih rentan. Bisa lima hingga sepuluh tahun mendatang," ungkap Dewi saat ditemui di Kantor Badan POM Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015). (Q-1)