Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIGA hari menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk menumpas aksi kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 387 orang yang diantaranya merupakan para jambret, pelaku begal dan pencurian motor.
"Operasi Cipta Kondisi dimulai dari 3 Juli 2018 dan berakhir di tanggal 3 Agustus 2018. Jadi, dari 3-5 Juli ini kita sudah lakukan penangkapan-penangkapan bersama jajaran Polres dan Polda juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (6/7).
Dari ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari 69 kasus. Namun, setelah dilakukan penyidikan, 73 orang diantaranya dilakukan penahanan karena melakukan tindak pidana. Sementara, 314 orang lainnya masih dilakukan pembinaan. Pihaknya mengerahkan 16 tim selama Operasi Cipta Kondisi tersebut, yang terdiri dari 13 tim dari Polres di wilayah Polda Metro Jaya dan 3 tim di Polda Metro Jaya.
"Setelah kita lakukan penyidikan, ternyata ada 73 orang dilakukan penahanan karena melakukan tindak pidana, ada jambret, begal, curanmor, penodongan," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved