Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kemenkominfo Dinilai Turut Bertanggung Jawab atas Kacaunya Transportasi di Indonesia

Haufan Hasyim Salengke
05/7/2018 18:48
Kemenkominfo Dinilai Turut Bertanggung Jawab atas Kacaunya Transportasi di Indonesia
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar)

ORGANISASI Angkutan Darat (Organda) menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) turut bertanggung jawab atas kekacauan di sektor transportasi, khususnya yang berbasis online.  Menkominfo, Rudiantara dinilai Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan tidak tegas menegakkan aturan terhadap perusahaan transportasi berbasis aplikasi online.

"Kok Kemenkoinfo tidak mengambil sikap terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di sektor transportasi ini. Terjadinya kekacauan transportasi ini penyebabnya Menkominfo yang tidak konsisten," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (5/7).

Langkah pembiaran yang dilakukan pemerintah menurutnya akan menjadi masalah yang kian sulit ditangani kedepannya. Padahal, kata dia, dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tegas mengatur larangan bagi kendaraan roda dua untuk menjadi transportasi umum. Di sisi lain, ia menilai keberadaan transporasi yang berbasis online tersebut juga memberi dampak berkurangnya pendapatan angkutan umum yang legal, seperti bajaj dan mikrolet.

"Dulu kan ojek itu di lingkungan. Setelah berubah menjadi online malah menjadi liar beroperasi ke mana-mana. Kami tidak mempermasalahkan aplikasinya, tapi roda duanya," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya