Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SELAMA dua hari sejak Selasa (3/7) kemarin melakukan Operasi Kewilayahan Mandiri, Polda Metro Jaya telah mengungkap 57 kasus begal dan jambret berhasil menahan 39 orang pelaku.
"Dua hari ini kita sudah melakukan penangkapan. Ada 57 kasus yang sudah kita lakukan penangkapan selama dua hari ini. Dari 57 (kasus) itu, dilakukan penahanan 39 (pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (5/7) di Jakarta.
Argo menyebut dari 39 kasus yang pelakunya ditahan itu terdiri dari jambret, pencurian motor dan kejahatan yang melakukan senjata tajam. Hasil operasi cipta kondisi ini akan dirilis Jumat (6/7) besok. "Kita rilis besok ya," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus begal kembali terjadi sampai mengakibatkan korban tewas, seperti kasus begal di Cempaka Putih pada Minggu (5/7), di Tangerang pada Rabu (4/7) yang hingga kini pelakunya belum terungkap. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved