Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Polisi Pamong Praja DKI Jakarta merazia Diskotek 108 The New Atmosphere yang dulunya bernama llligals, Senin (2/7) malam. Sebelumnya, Illigals pernah mendapatkan surat peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran ditemukan narkotika di diskotek tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menuturkan razia ke Diskotek 108 The New Atmosphere dilakukan guna mengawasi tempat hiburan malam yang sebelumnya memiliki rekam jejak pelanggaran. Pihaknya juga memastikan tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun praktik prostitusi. Berbagai unit usaha di dalam diskotek itu, seperti karaoke, bar, dan spa telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kita cek semua, terkait beberapa jenis usaha yang di dalam, ada sekitar lima atau enam jenis usaha. Itu memang sudah ada izinnya, lengkap. Kita cek ke dalam memang sudah memenuhi unsur yang dipersyaratkan Dinas PTSP," kata Yani ketika dihubungi, Selasa (3/7).
Diskotek Illigals memiliki rekam jejak terkait kasus narkoba. Pada Mei 2017, BNN menemukan ratusan butir ekstasi dan beberapa gram sabu di Illigals. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta tidak langsung menutup Illigals lantaran penutupan baru bisa dilakukan setelah tempat tersebut terbukti bersalah sebanyak dua kali. Pada Desember 2017, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat peringatan kepada Illigals.
Pada Februari 2018 lalu, polisi menangkap seorang pensiunan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial AR dan dua orang temannya yang melakukan transaksi pembelian sabu di Illigals. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved