Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GUBERNUR DKI Anies Baswedan mencopot tiga kepala dinas yang merupakan hasil seleksi pada era Basuki Tjahaja Purnama. Pengganti mereka diminta setara kualifikasinya dan memiliki latar belakang sesuai dengan tugas pekerjaan yang diemban.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Riant Nugraha mengatakan latar belakang pengganti tiga pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus sesuai agar tugas melayani masyarakat bisa dilakukan dengan utuh.
"Gubernur DKI harus membuat kriteria kualifikasi apa saja yang harus dimiliki seorang calon kepala SKPD. Setelah itu diseleksi dengan fair oleh anggota panitia seleksi yang fair juga. Selain punya background sesuai dengan tugas yang diemban, punya pemikiran sebagai kepala dinas dan punya komitmen kebangsaan," jelas Riant kepada Media Indonesia, Senin (11/6).
Ketiga kriteria itu dibutuhkan kepala SKPD yang nantinya menggantikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan; Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto; serta Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita. Mereka dicopot Anies Baswedan dengan alasan penyegaran.
Lebih jauh Riant menambahkan kriteria kepala SKPD yakni harus memiliki sikap yang tegas. Misalnya, untuk Kepala Dinas Perumahan, ia harus bisa tegas mengatakan kepada pimpinan bahwa program DP0 tidak bisa dieksekusi lantaran bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.
"DP0 itu bermasalah karena bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat. Jelas bahwa DP0 dilakukan untuk mengejar kampanye politis. Dibutuhkan orang yang tegas mengatakan bahwa DP0 itu tidak bisa dieksekusi," paparnya.
Riant juga mengkritik, selama lima tahun terakhir, pimpinan Pemprov DKI kerap memecat PNS-nya. Kebanyakan tanpa penjelasan kepada publik. Baik memilih dan mengangkat kepala dinas harus berdasarkan kriteria yang jelas.
"Kondisi ini tidak akan bisa membuat Pemprov DKI berjalan dengan baik. Karena itu, pemberhentian ketiga kepala dinas perlu dikritisi anggota Dewan. DPRD DKI tidak boleh diam saja. Kalau masih seperti ini, kita pakai gaya sultan-sultan zaman dulu, feodalistik," tuturnya.
Penyegaran?
Secara terpisah, Anies Baswedan berencana mencopot lebih banyak kepala SKPD setelah Lebaran. Hal ini dilakukan demi penyegaran sebagai siklus yang biasa terjadi.
Meski demikian, tiga nama yang lebih awal dicopot bukan tanpa kontroversi. April lalu, Anies mengatakan akan menegur Kepala Dinas Perumahan Agustino Darmawan, lantaran mengatakan Pemprov DKI tidak sanggup bangun 250 ribu unit rumah dengan DP0 hingga tahun 2022. Agustino yang sudah berpengalaman memprediksi Pemprov DKI hanya sanggup membangun 7.000 rumah susun sewa dalam lima tahun ke depan.
Sementara itu, Sopan Adrianto dan Indrastuty Rosari sempat bersinggungan soal lelang mebel. Disdik DKI dan BPPBJ berseteru di dua lelang besar, yakni lelang mebel sekolah senilai kontrak Rp87 miliar dan lelang rehab total sekolah senilai Rp1,8 triliun.
(J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved