Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MENCUATNYA kasus pedofilia di SDN Tugu 10 Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, membuka tabir lain, yakni rekrutmen guru honor di Kota Depok tidak profesional. Guru honorer dijadikan wali kelas dan mengajar tidak sesuai bidangnya. Lulusan humaniora mengajar bahasa Inggris.
Demikian diutarakan Devid Oktanto, kuasa hukum dari 13 Murid SDN Tugu 10, korban pencabulan guru honorer Walia Rahman, 24. Penerimaan guru honorer di SDN Tugu 10, proses pekrutannya tidak fair dan sarat kepentingan pribadi karena sepenuhnya menjadi kewenangan kepala sekolah dan dinas pendidikan.
"Kalau tidak ada kepentingan kepala sekolah dan dinas pendidikan tak mungkin menerima guru yang tidak kompeten. Tak mungkin pula membolehkan lulusan humaniora mengajar bahasa Inggris dan dijadikan wali kelas, sedangkan dia tenaga honorer. Ini tidak fair," kata Devid saat ditemui di kantor Polres Kota Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, kemarin.
Devid dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Polres Kota Depok untuk mengunjungi tersangka Walia yang saat ini ditahan di Polres Kota Depok.
Disebutnya, setelah menemui pelaku, tim kuasa hukum dan KPAI akan mendatangi sekolah korban di Kompleks Taman Duta, Kelurahan Tugu, pasalnya ada beberapa informasi yang masih perlu dikumpulkan dan diselisik lebih lanjut.
"Tindak lanjutnya lebih ke sekolahannya karena informasi awal yang kami terima bahwa guru ini bukan guru kompeten karena dia bukan lulusan bahasa Inggris tapi kenapa ngajar bahasa Inggris? Lalu, informasi awal juga dia ini wali kelas, sedangkan statusnya guru honorer," paparnya.
Devid menegaskan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan, pasalnya proses pelengkapan berkas BAP kepolisian masih dilakukan. "Barang bukti masih kita kumpulkan, biarkan nanti, ini masih pelengkapan BAP dari orangtua korban, sampai saat ini masih empat orang dari 13 korban yang melapor," tutur Devid.
Ditempat yang sama, Ketua KPAI Susanto mengatakan langkah jangka pendek dan panjang telah dikoordinasikannya dengan pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Depok. "Untuk jangka pendek sesegera mungkin memastikan rehabilitasi korban, disepakati ada beberapa psikolog dari P2TP2A Kota Depok dan Fakultas Psikologi UI dalam bentuk pengabdian masyarakat," ungkap Susanto.
Selain itu, pihaknya juga memastikan akan mengidentifikasi terkait adanya korban lainnya. "Kami khawatir ada korban lain tidak teridentifikasi dan tak terehabilitasi dan akhirnya berdampak buruk di kemudian hari. Baik dampak personal maupun yang lainnya," tuturnya.
Selanjutnya, untuk jangka panjang KPAI akan segera membahas dengan Wali Kota Depok mengenai rekrutmen pengajar. Dia berharap seusai Lebaran dapat dibahas dengan Wali Kota Depok. Khususnya soal rekrutmen guru harus ketat baik honorer maupun PNS.
Susanto menyayangkan, kurangnya pendeteksian dini dari Dinas Pendidikan Kota Depok dan Kepala sekolah dalam kasus ini. Seharusnya mereka mampu mendeteksi sejak awal, mungkin karena rekrutmennya tidak fair sehingga kasus ini mencuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved